Penyerang Michael Bay Dihukum 2 Tahun Penjara

Michael Bay, sutradara sekarang ini cukup bisa bernafas lega. Lantaran pelaku yang memeras dirinya akhirnya dihukum penjara.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 28 Feb 2014, 10:45 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2014, 10:45 WIB
 Penyerang Michael Bay Dihukum 2 Tahun Penjara
Michael Bay (AFP/Robyn Beck)

Liputan6.com, Hong Kong Michael Bay, sutradara sekarang ini cukup bisa bernafas lega. Setelah sempat diperas pada tahun lalu di Hong Kong, akhirnya sang pelaku, Mak Ching-sing dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Sementara, Mak Chi-hang dibebaskan dari biaya pemerasan karena tidak cukup bukti. Namun, dia juga dinyatakan bersalah karena menolak saat penangkapan.

Menurut hakim Josiah Lam Wai-kuen, yang dilansir AceShowbiz, Kamis (27/2/2014), salah satu faktor yang memberatkan mereka adalah telah menodai reputasi Hong Kong di luar negeri.

Insiden ini terjadi pada Oktober 2013 lalu, saat sutradara Transformers: Age of Extinction dan kru tengah syuting di Hong Kong tiba-tiba didekati orang-orang lokal yang memeras mereka. Namun keinginan mereka pun ditolaknya.

Salah satu dari mereka pun marah dan menyerang Bay dengan sebuah AC dalam perkelahiannya. Michael Bay terluka, namun ia menolak untuk dibawa ke medis.(Mer)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya