Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Cut Tari dan Johannes Yusuf Subrata yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur kembali tak dihadiri Tari sebagai termohon. Akibatnya, mediasi pun dinyatakan gagal oleh majelis hakim dan persidangan dilanjutkan dengan agenda berikutnya.
"Hari ini mediasi, kebetulan Pak Yusuf sebagai pemohon hadir, jadi kami hanya diminta keterangan. Sampai sejauh ini sudah dua kali dari pihak termohon tidak hadir," ujar kuasa hukum Yusuf, Michel Stanley di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (5/3/2014).
Baca Juga
Ketidakhadiran Cut Tari itu ditanggapi santai oleh Yusuf. Ia menduga absennya Tari dikarenakan adanya keperluan tertentu.
Advertisement
"Ya, nggak ada masalah kok. Mungkin dia lagi punya kesibukan yang nggak bisa ditunda, atau kurang sehat. Tapi bisa dimengerti, ada alasan yang tepat lah dari Tari," ujarnya.
"Nggak kecewa ya, biasa saja. Nggak ada masalah, memang proses yang harus kami jalani itu risikonya," imbuh Yusuf.
Sidang yang berlangsung singkat itu kembali akan dilanjutkan pada 12 Maret 2014 dengan agenda pembuktian dan juga saksi.
"Sidang kan terus berjalan, agenda selanjutnya masuk pembuktian. Tetap berjalan prosesnya," ucap Stanley.