Jay Alatas Akan Hadirkan Saksi untuk Sangkal Tuduhan Christy

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mempersilahkan Christy Jusung dan Jay Alatas menghadirkan saksi untuk menguatkan pendapat.

oleh Julian Edward diperbarui 24 Mar 2014, 15:55 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2014, 15:55 WIB
Jay Alatas Bantah Ada Pihak Ketiga
"Kami membantah ada pihak ketiga, perceraian ini murni kesalahpahaman Pak Jay dan istrinya," cetus Doddy Haryanto, kuasa hukum Jay Alatas.

Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mempersilahkan Christy Jusung dan Jay Alatas menghadirkan saksi untuk menguatkan pendapat masing-masing dalam sidang cerai. Dari kubu Jay, sang kuasa hukum, Dody Haryanto, mengaku sudah menyiapkan saksi untuk menyangkal tuduhan Christy.

Seperti diketahui, sejak awal Christy menunjuk anak-anak Jay (dari pernikahan sebelumnya) sebagai salah satu penyebab perceraian. Christy sering cekcok dengan anak Jay dan tak sekalipun mendapat pembelaan meski ia berstatus istri. Inilah yang membuat Christy berkata kalau Jay merupakan suami yang lemah.

Namun, Dody siap membuktikan kalau anggapan itu salah. "Kami sudah ada saksi untuk meluruskan kalau latar belakang perceraian bukan karena anak," kata Dody di PA Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014).

Sebelumnya, Dody juga mengatakan kalau Christy itu hanya berupaya mencari-cari alasan. Padahal, kata Dody, faktanya Christy lah yang kabur dan meninggalkan Jay.

"Yang ada, antara ibu dan anak itu saling menjaga. Kalau menurut papanya baik, anak pasti menganggap baik. Anak-anak juga mendukung pilihan pak Jay kok. Apalagi, anak-anak pak Jay sudah dewasa. Pasti mereka mengerti pilihan ayahnya (saat menikahi Christy)," tandas Dody. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya