Liputan6.com, Jakarta Kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Ustad Guntur Bumi terus menuai kontroversi. Nenden Aristia, wanita yang mengaku menjadi pasien UGB sempat digerayangi sang ustad pada 2011 lalu. [baca: Korban Pelecehan Seksual UBG Juga Akan Melapor ke MUI ].
Namun sampai detik ini, UGB sepertinya memilih bungkam dan tidak berkomentar apapun. Mengapa sampai sekarang suami Puput Melati ini tak berkata apa-apa?
Menurut Ramdan Alamsyah, kuasa hukum UGB, kliennya tersebut memang memiliki hak untuk tak memberikan keterangan apapun terhadap publik.
"Karena hal ini sudah didelegasikan ke pengacara. Ya kita lah (pengacara) yang bekerja. Klien itu punya hak untuk diam," kata Ramdan ketika ditemui di SCTV Tower, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Dengan dasar itulah Ramdan juga menegaskan bahwa selama menangani kasus ini, kliennya yang tak lain adalah UGB itu juga tak berhak untuk dimintai keterangan. Semua hal yang bersangkutan dengan kasusnya saat ini adalah kewenangan pengacara untuk berbicara.
"Tidak ada kewajiban juga (Ustad Guntur Bumi) untuk di-direct, untuk urusan publik biarkan pengacara yang menangani," jelasnya.
Ustad Guntur Bumi dianggap melakukan praktek pengobatan yang menyimpang dari ajaran agama. Banyak korban yang merasa sudah ditipu dan meminta uang yang sudah terlanjur diberikan dalam jumlah besar untuk dikembalikan. Namun, terakhir muncul kasus pelecehan seksual dengan Nenden Arisitia yang mengaku sebagai korban.