Diancam Lewat Pesan Singkat, Korban UGB Ngadu ke LPSK

Korban pelecehan seksual Ustad Guntur Bumi (UGB), Riska, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

oleh Julian Edward diperbarui 10 Apr 2014, 13:00 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2014, 13:00 WIB
Korban Ustad Guntur Bumi
Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Korban pelecehan seksual Ustad Guntur Bumi (UGB), Riska, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kawasan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014). Riska datang terkait adanya ancaman melalui pesan singkat yang diduga dikirimkan kubu UGB kepada Riska.

Wanita berambut panjang ini tidak datang sendiri. Ia bersama mantan karyawan UGB, Yunita Suwardani, serta para kuasa hukum diantaranya Ferry Juan dan Hudy Yusuf. Nama yang disebut terakhir inilah yang mengaku menerima pesan singkat bernada ancaman tersebut.

"Di pesan singkat itu tertulis, 'kalau lu masih ngotot perkarakan pasien UGB, habis lu sama gue'. Hal ini membuat kami sebagai kuasa hukum korban harus melakukan sesuatu. Makanya kami laporkan ke LPSK," ungkap Hudy Jusuf usai membuat laporan.

Hudy terang-terangan menyebut ancaman itu berasal dari pihak UGB. Meskipun berasal dari nomor yang tidak dikenal dan Hudy tak mencoba menghubungi balik. "Habis siapa lagi. Itu sudah pasti dari pihak mereka," lanjut dia.

Ditambahkan Ferry Juan, laporan ini akan segera di proses LPSK dalam waktu kurang dari 30 hari. "Semoga, dengan adanya laporan ancaman itu, tidak ada lagi pihak yang meneror atau mengancam kami. Nggak usah emosi dan mengancam korban," sahut Ferry. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya