Liputan6.com, Jakarta Proses perceraian antara Christy Jusung dan Jay Alatas memasuki tahap akhir. Dijadwalkan, hari ini majelis hakim akan membacakan putusan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Sayangnya, sidang putusan ini justru tidak dihadiri Jay dan Christy.
Kuasa hukum Christy, Miftaahul Jannah, memastikan kliennya tak akan hadir di sidang kali ini. Alasannya, Christy yakin bahwa keinginannya untuk menyudahi rumah tangga dengan Jay bakal dikabulkan hakim.
"Mbak Christy nggak hadir, tapi dia berharap agar bisa segera diputus hakim permasalahn cerainya. Sudah cuma itu aja," kata Miftaah saat dihubungi via telepon, Senin (23/6/2014).
Sama seperti Christy, Jay juga memutuskan tak datang. Pasalnya, Jay tak ingin mengeluarkan pernyataan apapun setelah hakim mengeluarkan putusan. Sebisa mungkin, ia menghindari konflik baru dengan Christy.
"Pak Jay nggak mau datang, takut konflik. Pak Jay menolak tuntutan Ibu Christy yakni uang iddah sama uang mut'ah," ungkap Dody.(Jul/Mer)
Sidang Putusan, Christy Jusung-Jay Alatas Mangkir
Proses perceraian antara Christy Jusung dan Jay Alatas memasuki tahap akhir.
diperbarui 23 Jun 2014, 10:45 WIBDiterbitkan 23 Jun 2014, 10:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OpenAI Dapat Suntikan Modal Baru, Nilai Perusahaan Lampaui Goldman Sachs
Punya Potensi Wisata, Jokowi Ingin Alor Seperti Bali dan Labuan Bajo
7 Cara Kembali Tidur Usai Terbangun Tengah Malam, Termasuk Jangan Cek HP
Lionel Messi Kembali Masuk Skuad Timnas Argentina, Lawan Langsung Gemetar
90 Nama Bayi Perempuan Inggris 3 Suku Kata, Inspirasi Nama Unik A-Z
Mengintip Kepribadian Seseorang dengan Tipe Sanguinis
Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Lolly di Rumah Aman, Akui Belum Komunikasi Secara Langsung
6 Sikap Ini Bisa Buat Pasangan Tak Nyaman dan Meninggalkanmu, Introspeksi Segera
Catat, Masalah Tenaga Honorer Bakal Beres di Era Prabowo
Sepak Terjang Rusdi Kirana, Pimpinan MPR yang Berharta Rp 2,6 Triliun
Sosok Arini Subianto dan Profilnya, Miliarder Wanita yang Jarang Tersorot Media
KPPU Endus Praktik Monopoli Avtur, Bagaimana Kondisi Sebenarnya?