Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama Jakarta Timur akhirnya mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan Bopak Castelo dan Putri Mayang Sari. Keduanya sepakat mengakhiri rumah tangga yang dibinanya sejak 22 Mei 2012 lalu.
Sebagai mantan suami, Bopak berkewajiban untuk menafkahi Putri Rp 7 juta per bulan. Selain itu, komedian bernama asli Indrayana Bidwy ini juga harus memberikan uang mu'tah selama tiga bulan berturut-turut Rp 7 juta. Kemudian, Bopak juga dibebankan uang iddah senilai Rp 25 juta.
Dengan begitu, komedian 47 tahun ini akan merogoh kocek senilai hampir Rp 50 juta usai menceraikan Putri. Nilai itu lebih kecil dibandingkan tuntutan yang diajukan sang mantan istri dengan Rp 10 juta untuk nafkah, Rp 10 juta uang mut'ah dan Rp 50 juta uang iddah.
"Setiap bulannya Bopak berkewajiban memberikan Rp 7 juta per bulan, uang mut'ah Rp 7 juta selama tiga bulan, jadi Rp 21 juta. Untuk uang iddah sebesar Rp 25 juta," terang kuasa hukum Putri, Mart Lumumba Malau di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (8/7/2014).
Dengan jumlah yang cukup besar, pihak Bopak menyatakan pikir-pikir kepada majelis hakim. Namun, rencananya baik Putri dan Bopak akan kembali membicarakan mengenai hal tersebut.
"Kalau hal itu sesuai dengan statement di persidangan, mereka (Bopak) masih pikir-pikir. Tentu mereka akan koordinasi antara keduanya," jelasnya.
Seperti diketahui, Bopak dan Putri menikah pada 22 Mei 2012 di Bogor. Anehnya, keduanya sempat pisah ranjang selama tiga tahun terakhir. Hubungan Bopak dan Putri makin parah setelah keduanya mengaku tak pernah bisa akur. Puncaknya, Bopak mendaftarkan gugatan cerainya pada Maret 2014 lalu.(Ras/Mer)
Bercerai, Bopak Castelo Rogoh Hampir Rp 50 Juta
Bopak berkewajiban untuk menafkahi Putri Rp 7 juta per bulan, uang mut'ah Rp 7 juta selama tiga bulan, dan uang iddah Rp 25 juta.
Diperbarui 08 Jul 2014, 12:10 WIBDiterbitkan 08 Jul 2014, 12:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gibran: Kejadian Minyakita Tak Sesuai Takaran Tidak Boleh Terulang
Poster Ucapan Puasa Ramadhan 2025 Terbaru dan Inspiratif
Erick Thohir Sebut Kompensasi BBM Gratis Perlu Kajian
Bolehkah Salat Tahajud setelah Witir? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
7 Potret Seru Ayu Ting Ting Bangunkan Sahur Tetangga, Anggun Pakai Piyama
Menelusuri Jejak Ariel NOAH Rampungkan Tokyo Marathon 2025, Sukses Jadi Inspirasi Banyak Orang
Cara Agar Sepatu Tidak Bau, Kenali Penyebab dan Tips Mengatasi Masalah Aroma Tak Sedap
VIDEO: Buntut Napi Kabur, Personel Brimob Siaga di Lapas Kutacane
Kemendag Temukan Minyak Non-DMO untuk MinyaKita
Jelang Idul Fitri, Harga Sembako di Bekasi Alami Kenaikan
Buntut Gagal Merger, CEO Nissan Makoto Uchida Lepas Jabatan
7 Potret Rumah Ustaz Derry Sulaiman, Ada Koleksi Kaligrafi dan Studio Podcast