Liputan6.com, Jakarta Perseteruan antara Marshanda dengan ibunya, Riyanti Sofyan, nampaknya bakal semakin panjang. Marshanda sedang berencana melaporkan Riyanti ke polisi dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.
Hal itu diakui oleh kuasa hukum Marshanda, O.C. Kaligis, di kantornya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014). "Apapun lah namanya," kata Kaligis ketika ditanya pasal apa yang akan disangkakan Marshanda ke Riyanti.
Kaligis juga menyatakan tidak masalah bila Chacha --sapaan Marshanda-- melaporkan ibu kandungnya ke polisi. Pasalnya, Riyanti dianggap telah mengambil hak dan kebebasan Chacha dalam kehidupan sehari-hari.
"Memang nggak boleh (melaporkan ibu kandung ke polisi)?," tandas Kaligis. Ia mengaku baru akan membahas soal ini bersama Chacha pada Selasa (5/8) malam.
Seperti diketahui, Chacha diberitakan telah dipasung sang ibu di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, selama delapan hari yakni sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2014. Kaligis menganggap perbuatan Riyanti didasari karena berusaha melarang Chacha untuk hidup mandiri dan jauh dari keluarga.
Marshanda Sunguh-sungguh Akan Melaporkan Ibu ke Polisi
"Memangnya nggak boleh melaporkan ibu kandung ke polisi," kata O.C Kaligis, pengacara Marshanda.
Diperbarui 05 Agu 2014, 18:30 WIBDiterbitkan 05 Agu 2014, 18:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Saham Asia Lesu Imbas Ancaman Tarif Dagang Donald Trump
Tujuan SEO: Strategi Komprehensif untuk Meningkatkan Visibilitas Online
Tujuan Bulu Tangkis: Manfaat dan Teknik Dasar Olahraga Populer
Zakat Mal Dibayarkan Sehabis? Ini yang Waktu Tepat dan Cara Hitungnya
Harga Minyak Dunia Dekati Level Tertinggi dalam Sepekan
Arti CV dan PT: Memahami Perbedaan Utama Badan Usaha
Ini Fitur xAI Grok 3, Platform AI Baru Besutan Elon Musk
Amalan agar Terlihat Cantik atau Tampan dari Rasulullah, Dibagikan Ustadz Khalid Basalamah
Bahaya Tertawa Berlebihan, Bisa Berakibat Buruk Kata Buya Yahya
Top 3 News: Prabowo Copot Mendiktisaintek Satryo Soemantri, Digantikan Brian Yuliarto
Harga Kripto Hari Ini 20 Februari 2025: Bitcoin Cs Kembali ke Zona Hijau
Tujuan Senam Ritmik: Manfaat dan Teknik Dasar untuk Kebugaran