Liputan6.com, Jakarta Perseteruan antara Marshanda dengan ibunya, Riyanti Sofyan, nampaknya bakal semakin panjang. Marshanda sedang berencana melaporkan Riyanti ke polisi dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.
Hal itu diakui oleh kuasa hukum Marshanda, O.C. Kaligis, di kantornya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014). "Apapun lah namanya," kata Kaligis ketika ditanya pasal apa yang akan disangkakan Marshanda ke Riyanti.
Kaligis juga menyatakan tidak masalah bila Chacha --sapaan Marshanda-- melaporkan ibu kandungnya ke polisi. Pasalnya, Riyanti dianggap telah mengambil hak dan kebebasan Chacha dalam kehidupan sehari-hari.
"Memang nggak boleh (melaporkan ibu kandung ke polisi)?," tandas Kaligis. Ia mengaku baru akan membahas soal ini bersama Chacha pada Selasa (5/8) malam.
Seperti diketahui, Chacha diberitakan telah dipasung sang ibu di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, selama delapan hari yakni sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2014. Kaligis menganggap perbuatan Riyanti didasari karena berusaha melarang Chacha untuk hidup mandiri dan jauh dari keluarga.
Marshanda Sunguh-sungguh Akan Melaporkan Ibu ke Polisi
"Memangnya nggak boleh melaporkan ibu kandung ke polisi," kata O.C Kaligis, pengacara Marshanda.
diperbarui 05 Agu 2014, 18:30 WIBDiterbitkan 05 Agu 2014, 18:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian
Danau Sentani, Jejak Wisata Papua yang Tersembunyi
Jelang Masa Tenang, Ini Momen Pamungkas Kampanye Akbar Pasangan RIDO di Pilkada Jakarta 2024
Ingin Dapat Penghasilan Tambahan? Habib Novel Bagikan Kiat Rezeki Lancar dan Mudah
Putri Ariani Rilis Album Perdana Bertajuk “Evolve”, Peluncuran Eksklusif di Amerika Serikat
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Rekomendasi Destinasi Wisata di Pohuwato yang Kaya Sumber Daya Bawah Laut
Berawal dari Benturan Kendaraan, Lansia ini Tewas Dianiaya di Jakarta Timur
Penampilan Serba Hitam Song Hye Kyo dan Jennie BLACKPINK di Acara Pernikahan Picu Perdebatan Budaya
Simak, Tata Cara Mencoblos Pilkada 2024 dan Urutannya
Sholat Taubat Jangan Asal-asalan, Ini Tata Caranya agar Tobatnya Diterima
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc