Liputan6.com, Jakarta Tindakan Riyanti Sofyan, ibu kandung Marshanda yang telah memasung anaknya di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo dikabarkan sudah dilaporkan oleh penasehat hukum Chacha --sapaan Marshanda--, O.C Kaligis ke Polres Jakarta Pusat.
Akan tetapi Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait tuduhan tindakan pemasungan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada (laporan). Kalau ada laporan pasti sudah kita tindak lanjuti," ungkap AKBP Tatan Dirsan saat dihubungi via telepon, Selasa (5/8/2014).
Tatan menjelaskan, pihak O.C Kaligis memang mendatangi kantornya. Namun bukan untuk membuat laporan melainkan melakukan permohonan kepada pihak polisi agar kliennya mendapat perlindungan hukum lantaran Chacha sempat dibawa paksa oleh kelompok bayaran yang disewa ibunya ke rumah sakit.
Baca Juga
"Maksudnya mungkin mereka (tim lawyer) merasa akses menemui kliennya terhambat. Minta bantuan pada pihak kami. Dan yang mengeksekusi Polsek Menteng," katanya.
Advertisement
Dan menurut Tatan, surat perlindungan yang dipakai O.C Kaligis masa berlakunya sudah habis atau kadaluarsa. Dan pihak kepolisian belum mendapatkan lagi laporan lainnya mengenai kasus tersebut.
"Surat permohonan perlindungan hukum dari O.C Kaligis hanya berlaku hari Minggu (3/8/2014) di RS Àbdi Waluyo. Sekarang suratnya sudah nggak berlaku, karena kan lawyer meminta untuk satu hari saja," bebernya.
"Kami sudah mengklarifikasi ke pihak lawyer. Untuk langkah selanjutnya sampai sekarang belum ada konfirmasi lagi dari pihak Marshanda," tutupnya.(Pur/Mer)
Baca juga:
Seperti Ini Gambaran Ruang Pemasungan Marshanda
Marshanda Jadi 'ATM Berjalan' bagi Sang Ibu?
Ini Alasan Ibu Memasung Marshanda
Psikologi Marshanda Terguncang, Ben Kasyafani Mantap Bercerai?
Marshanda: Saya Alami Guncangan Jiwa