Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, mantan dokter pribadi Marshanda mengatakan bahwa pesinetron Bidadari itu mengalami penyakit psikologis bipolar disorder tingkat II. Namun hal itu tak langsung diiyakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menurut KPAI, selama belum ada keterangan resmi dari dokter, semua pihak disarankan untuk tidak menduga-duga soal Marshanda. Sejauh ini, KPAI hanya berani menyimpulkan bahwa Marshanda hanya mengalami kelabilan emosi.
"Jangan mengatakan Marshanda bipolar atau disorder, karena belum ada keterangan resmi dari dokter. Kalau dilihat bersama psikolog-psikolog yang pernah menangani masalah ini, Marshanda hanya terkena kelabilan emosional sesaat. Disorder belum ada siaran medis yang benar," kata Sekretaris KPAI, Erlinda di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014).
"Kalau boleh saya katakan Marshanda bukan dalam keadaan sakit. Masih dalam proses penyembuhan," sambungnya.
Kemudian, Erlinda menambahkan bahwa ada dua hal yang dibutuhkan Marshanda saat ini. Selain pengertian dari keluarganya, ibu satu anak itu juga dinilai butuh kasih sayang yang tulus.
"Dokter juga belum mengatakan yang pasti, saat ini yang dibutuhkan Marshanda adalah pengertian dan kasih sayang, itu yang diperlukan dari orang-orang terdekatnya," paparnya.
Terakhir, jika dibutuhkan, KPAI berencana mempertemukan Marshanda dengan keluarganya, dalam hal ini orangtua.
"Kalau memang dibutuhkan, kami akan memanggil keluarga terdekat Marshanda. Karena itu penting, walau keadaan Marshanda sedang sakit," kata Erlinda.
KPAI Berencana Pertemukan Marshanda dengan Keluarga
KPAI menganggap Marshanda mengalami labil emosi.
Diperbarui 29 Agu 2014, 18:45 WIBDiterbitkan 29 Agu 2014, 18:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemendagri Sebut 6 Daerah Usulkan Ubah Status Jadi Daerah Istimewa, Salah Satunya Solo
Lewat Surat, Sekjen PDIP Hasto Yakini Persidangan Dirinya adalah Peradilan Politik
Kanwil Kementerian HAM Gandeng PWNU Jakarta Tingkatkan Kesadaran HAM
Advokat Donny di Sidang Hasto Sebut Informasi Transaksional Urus Harun Masiku Datang dari Eks Kader PDIP
Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ini Duduk Perkaranya
Nasib 157 WNI Terancam Eksekusi Mati di Negeri Orang
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan BP Haji, Eks Penyidik KPK Sebut Komitmen Prabowo Cegah Korupsi
Pengamat: Pelamar PPSU Membludak Karena Kurangnya Lapangan Kerja
Bareskrim Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin Cs, Ini Alasannya
Selain Soeharto, Ada Gus Dur hingga Guru Tua Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025
Prabowo Sikapi Bijak Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Kaisar KKSP Minta Pemerintah Berhitung Matang Dampak dari Hasil Negosiasi dengan AS Soal Tarif