Pelaku Pembakaran Rumah Uje Muntah Darah di Persidangan

Pelaku pembakaran rumah mendiang Ustad Jefri Al Buchori (Uje), dibawa ke ruang perawatan medis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 01 Okt 2014, 17:10 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2014, 17:10 WIB
Rumah Dibakar, Pipik Maafkan Pelaku
Pipik Dian Irawati mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait terjadinya peristiwa kebakaran rumahnya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pelaku pembakaran rumah mendiang Ustad Jefri Al Buchori (Uje), IV, mendadak sakit saat disidang kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2014). Ia bahkan sempat muntah darah saat ditanya kesiapannya mengikuti persidangan.

Sebelumnya, IV sempat ditanyai oleh Pudji Trirahadi, ketua majelis hakim persidangan kasus pembakaran rumah mendiang Uje, soal kesiapannya mengikuti sidang.

Namun, IV justru hanya menjawab singkat. Sesaat kemudian, ia mengeluarkan darah kental dari mulutnya disertai batuk berdahak. IV pun langsung dibawa ke ruang perawatan medis yang ada di pengadilan.

Melihat kondisi IV yang tidak memungkinkan untuk mengikuti jalannya persidangan, majelis hakim pun memutuskan untuk menunda sidang hingga Rabu, 8 Oktober 2014 mendatang dengan agenda yang sama.

Sementara itu, Pipik Dian Irawati, istri mendiang Uje terlihat hadir untuk memenuhi panggilan persidangan menjadi saksi atas kasus pembakaran rumahnya.

Ia tampil cantik dengan kemeja putih dibalut rok panjang berwarna hitam. Sepanjang persidangan, Pipik Dian Irawati juga lebih banyak menebar senyuman kepada orang-orang yang melihat dan menyapanya.(Gie/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya