Hibur Narapidana, Radja Manggung di LP Cipinang

Band Radja berhasil menghiburan napi di LP Cipinang dalam acara Festival Musik Kreasi Narapida.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 15 Okt 2014, 17:50 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2014, 17:50 WIB
Hibur Narapidana, Radja Manggung di LP Cipinang
Band Radja berhasil menghiburan napi di LP Cipinang dalam acara Festival Musik Kreasi Narapida.

Liputan6.com, Jakarta Ada yang unik dari band Radja. Pasalnya pada Rabu (15/10/2014) siang, Radja berkesempatan manggung di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang. Tempat hukuman bagi para narapidana tersebut memang sangat tertutup dan jauh dari kebebasan, namun Radja dengan lagu-lagu andalannya mampu menghibur warga binaan yang ada di sana.

Band yang digawangi oleh Ian Kasela, Moldy, Aldi, Ojie, dan Vidin membuat suasana LP Cipinang menjadi meriah. Hingar bingar musik pop rock pun membuat para warga binaan merasa terhibur dengan penampilan mereka.

Penampilan Radja dalam event Festival Musik Kreasi Narapida tersebut diakui oleh para personelnya sebagai ajang partisipasi untuk menghibur warga binaan yang jauh dari kebebasan dan hiburan.

"Radja kesini karena ingin menghibur mereka. Kasihan kan mereka jauh dari hiburan. Serba terbatas dan nggak bebas," ungkap Moldy gitaris sekaligus pentolan dari band Radja.

Ditemui di LP Cipinang, Moldy juga mengungkapkan kalau ini merupakan kesempatan kesekian kalinya Radja menghibur narapidana. Sebelumnya, Radja juga pernah manggung di LP Pondok Bambu bersama mendiang Ustad Jeffri (Uje).

"Waktu itu pernah sama Uje pas di Pondok Bambu. Kasihan juga sih melihatnya. Makanya tadi Radja nggak mau seserius konser manggungnya. Mau lebih interaktif saja sama napi. Ajak nyanyi bareng," tambah Moldy.

Agus Heryanto selaku kepala LP Cipinang mengungkapkan, event yang diselenggarakan ini merupakan wadah untuk narapidana berkreasi dalam hal musik. "Ini festival musik yang bisa diikuti napi yang memang punya bakat bermusik. Terimakasih juga sama band yang sudah datang menghibur," tutup Agus.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya