Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Eddies Adelia akan digelar hari ini, Selasa (18/11/2014), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sesuai agenda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi ke muka hakim.
"Belum tahu jumlah saksinya berapa. Mungkin lima atau cuma dua," kata kuasa hukum Eddies, Ina Rachman, via telepon.
Meski demikian, Ina berharap sidang ditunda lantaran pihaknya baru menerima berkas dari JPU. Padahal, pihak Eddies sudah meminta salinan berkas sejak minggu lalu.
"Kami baru dikasih berkas sama jaksa padahal kami sudah minta dari minggu lalu tapi baru dikasih hari ini. Makanya saya berharap ditunda agar kami bisa mempelajari," ungkap Ina.
Dalam pantauan Liputan6.com, sampai pukul 12.45 WIB, sidang belum juga digelar. Adapun Eddies juga belum datang ke pengadilan.
Eddies ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menikmati uang hasil pencucian uang yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan. Ferry sudah terlebih dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Kasus Pencucian Uang Eddies Adelia, Jaksa Akan Hadirkan Saksi
Pihak Eddies Adelia berharap agar sidang ditunda karena mereka baru menerima salinan berkas dari JPU.
diperbarui 18 Nov 2014, 13:30 WIBDiterbitkan 18 Nov 2014, 13:30 WIB
Artis Eddies Adelia sempat menyapa wartawan dari balik sel saat tengah menunggu persidangan dimulai, Jakarta, Rabu (12/11/2014). (Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ekspor Tembus Rp 450 Triliun, Kelapa Sawit Jadi Contoh Sukses Hilirisasi Industri
Tak Ada Lagi Desa Gelap Gulita, Listrik PLN Jangkau 99,82% Desa
Cuti Massal, Hakim Desak Soal Kenaikan Tunjangan 242 Persen
Butuh Dana Besar, Pemanfaatan EBT Masih Optimal
Di Pinggir Jurang, Erik ten Hag Percaya Diri Tidak Dipecat Manchester United
Sri Sultan dan Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung UMY Student Dormitory dan Djarnawi Hadikusuma
Sinopsis dan Link Nonton Instant Family di Vidio: Temukan Makna Keluarga di Balik Tawa
Bulan Inklusi Keuangan, Masyarakat Diajak Mengenal Peran Fintech
Pasar Avtur Indonesia Tidak Dimonopoli, Begini Datanya
PGN Bidik Kawasan Industri jadi Timur Indonesia jadi Pasar Gas Bumi
Aparat Desa Wajib Netral, Diajak Sering Kampanyekan Pilkada Damai
OJK Catat Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hijau Mencapai Rp 36,4 Triliun