Kasus Pencucian Uang Eddies Adelia, Jaksa Akan Hadirkan Saksi

Pihak Eddies Adelia berharap agar sidang ditunda karena mereka baru menerima salinan berkas dari JPU.

oleh Julian Edward diperbarui 18 Nov 2014, 13:30 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2014, 13:30 WIB
Jalani Sidang Perdana, Eddies Adelia Tampil Modis
Artis Eddies Adelia sempat menyapa wartawan dari balik sel saat tengah menunggu persidangan dimulai, Jakarta, Rabu (12/11/2014). (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Eddies Adelia akan digelar hari ini, Selasa (18/11/2014), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sesuai agenda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi ke muka hakim.

"Belum tahu jumlah saksinya berapa. Mungkin lima atau cuma dua," kata kuasa hukum Eddies, Ina Rachman, via telepon.

Meski demikian, Ina berharap sidang ditunda lantaran pihaknya baru menerima berkas dari JPU. Padahal, pihak Eddies sudah meminta salinan berkas sejak minggu lalu.

"Kami baru dikasih berkas sama jaksa padahal kami sudah minta dari minggu lalu tapi baru dikasih hari ini. Makanya saya berharap ditunda agar kami bisa mempelajari," ungkap Ina.

Dalam pantauan Liputan6.com, sampai pukul 12.45 WIB, sidang belum juga digelar. Adapun Eddies juga belum datang ke pengadilan.

Eddies ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menikmati uang hasil pencucian uang yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan. Ferry sudah terlebih dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya