Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (Sesma) Sugiyanto memaparkan rincian anggaran institusinya, terkait dampak efisiensi pada tahun anggaran 2025.
Diketahui, pagu alokasi MA tahun 2025 sebesar Rp 12.684.119.652.000 yang akan digunakan untuk tiga kategori yakni belanja pegawai sebesar Rp 8.419.053.801.000; belanja barang Rp 2.980.421.100.000; belanja modal sebesar Rp 1.284.644.751.000
Baca Juga
“Rincian anggaran MA yang diblokir/diefisiensi pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2.228.100.000.000 dengan rincian, belanja barang Rp 1.194.600.000.000 dan belanja modal Rp 1.093.500.000.000,” kata Sugiyanto saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Advertisement
Sugiyanto merinci, efisiensi untuk perjalanan dinas sebesar 50% dari total Pagu sebesar Rp 506.965.673.000 yang berdampak pada tujuh unit eselon satu MA yaitu Badan Urusan Administrasi, Kepaniteraan, Ditjen Badilum, Ditjen Badilag, Ditjen Badmiltun, Badan Diklat dan Badan Pemgawasan.
“Dampak pemblokiran ini menyebabkan bantuan transportasi Hakim hanya cukup 6 bulan; pelayanan terpadu sidang keliling, pengadilan negeri, pengadilan agama/mahkamah syariah hanya cukup 6 bulan dan pengadilan militer hanya cukup 1 kali setahun; biaya mutasi Hakim tidak bisa terbayar keseluruhan, pembebasan biaya perkara (prodeo), tidak terlaksananya perjalanan dinas luar negeri, dan lainnya,” jelas Sugiyanto.
Meski begitu, Sugiyanto memastikan MA telah menyiapkan langkah-langkah untuk mendukung efisiensi anggaran dimaksud.
Rapat Online
Caranya, lanjut Sugiyanto, dengan mengurangi kegiatan rapat di luar kantor seminar, ceremony dan sejenisnya. MA juga berupaya mengurangi belanja bahan untuk kegiatan perkantoran.
“MA coba mengoptimalkan kegiatan rapat menggunakan teknologi informasi dan mengurangi belanja alat tulis kantor,” Sugiyanto menandasi
Advertisement
Infografis
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)