Liputan6.com, Bekasi Demian Aditya sempat mengatakan bahwa dirinya seperti dikirimi sesuatu oleh Ki Kusumo, bahkan sang istri, Sara Wijayanto yang peka terhadap hal ghaib membenarkan hal tersebut.
Mendengar pernyataan Demian, Ki Kusumo mengaku naik pitam dan akan mempermasalahkan kasus ini ke ranah hukum. Pasalnya, Ki Kusumo tak merasa mengirimi Demian sesuatu yang tak kasat mata.
"Kamu bilang saya santet kamu (Demian). Maksudnya apa? Buktinya apa? Hal yang kamu buat sudah sangat melecehkan saya," kata Ki Kusumo di kediamannya di Kemang Pratama, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/3/2015).
Menurut kuasa hukum Ki Kusumo, Apolos Djara Bonga, apa yang dikatakan Demian sudah mencemarkan nama baik kliennya.
"Demian sudah melakukan tindakan menghilangkan kehormatan orang lain dan mencemarkan nama baik. Jelas pasalnya 311 KUHP junto pasal 27 ayat 3 UU ITE," terang Apolos.
Dengan begitu, tim kuasa hukum Ki Kusumo akan melaporkan Demian ke Polda Metro Jaya. "Ancaman hukuman lima tahun penjara. Dan itu memang pasal yang bisa membuat orang ditahan," tandas Apolos.
Ki Kusumo akan Laporkan Demian Aditya ke Polda Metro Jaya
Ki Kusumo tak merasa mengirimi Demian sesuatu yang tak kasat mata.
Diperbarui 02 Mar 2015, 07:01 WIBDiterbitkan 02 Mar 2015, 07:01 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banyak Masalah, ICW Desak Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa KPK Hadirkan 3 Saksi
4 Fakta Sidang Hasto: Muncul Rekaman 'Perintah Ibu' hingga Tenggelamkan Ponsel
Oplos Gas Berujung Petaka, Pria di Cilandak Terluka dan Rumahnya Hangus
DPR Minta Imigrasi Perketat Pengawasan Usai Temuan Jamaah Gunakan Visa non-Haji
MAKI Sebut KPK Takut Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB
Wiranto: Presiden Prabowo Hormati 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI
Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Tapi Masih Tunggu Sidang Isbat
Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Ini Respons Istana
Kejari Jakpus Geledah Sejumlah Tempat Terkait Korupsi Pengadaan PDNS, Segera Umumkan Tersangka
Balikpapan Jadi Tuan Rumah Hari Otonomi Daerah 2025, Merupakan Kota Terbaik di Indonesia
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Ini Alasannya