Liputan6.com, Jakarta Komedian Mandra Naih alias Mandra direncanakan akan diperiksa kembali oleh Kejaksaan Agung, Jumat (6/3/2015) pukul 09.00 WIB. Hal itu dikatakan oleh Sonnie Sudarsono selaku Kuasa Hukum Mandra.
"Besok Haji Mandra diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, besok pagi jam sembilan. Di sana kami akan jelaskan kembali," kata Sonnie di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (5/3/2015).
Meski sudah dijadikan tersangka, tim kuasa hukum Mandra yakin bahwa kliennya akan terlepas dari kasus program siap siar TVRI. Pasalnya, tim kuasa hukum telah menemukan bukti bahwa pemain sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu tak terlibat.
"Saya pikir dengan bukti ini kita meyakini bahwa Haji Mandra adalah korban dari permufakatan yang mengakibatkan terjadinya perputaran uang negara di sini," lanjut Sonnie.
Semua bukti tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Agung oleh tim kuasa hukum. Bukti tersebut berupa rekening koran yang masuk dari TVRI ke PT Viandra Productions. Selang satu hari, uang tersebut lari ke rekening lain.
"Bukti sudah kami berikan ke kejaksaan. Jelas klien kami, Haji Mandra menghormati semua proses hukum," tandas Sonnie
Mandra Akan Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung
Kuasa hukum Mandra yakin kalau kliennya tidak bersalah.
diperbarui 05 Mar 2015, 20:45 WIBDiterbitkan 05 Mar 2015, 20:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Karakter dalam Zona Merah: Dari Aktivis hingga Jurnalis
Atasi Badai, Pasangan Selebriti yang Kembali Bersama Setelah Berpisah
Makna Maskot Cagub-Cawagub Jakarta yang Dibawa Pendukung di Debat Perdana
IHSG Rawan Koreksi, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 7 Oktober 2024
Jangan Asal Minum Antibiotik, Ini Dampak Mengerikan yang Bisa Terjadi!
4 Zodiak Ini Dikenal sebagai Pecinta Kucing Sejati, Kamu Termasuk?
Kereta Motif Batik Meluncur di Jepang per 7 Oktober 2024, tapi Bukan Terkait Indonesia
6 Potret Prewedding Anthony Ginting dan Mitzi Abigail, Cintanya Segera Berlabuh
Gagal Menang di 5 Laga, Bos Manchester United Malah Banggakan Rekor Ini
Melihat Efektivitas Penghijauan Vertikal untuk Menurunkan Suhu Bangunan
Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Senin 7 Oktober 2024: Panduan Lengkap untuk Pengendara
Zona Merah: Kisah Korupsi dan Wabah Mayit Hidup di Rimbalaya