Liputan6.com, Jakarta Setelah perseteruan panjang, pengadilan pun akhirnya memutuskan bersalah kepada Pharrell Williams dan Robun Thicke. Keduanya divonis telah melakukan plagiat terhadap karya sesama musisi Marvin Gaye.
Hal itu terbukti pada lagunya yang berjudul Blurred Line. Lagu tersebut dituntut oleh pihak keluarga dari Gaye dengan meyakini bahwa lagu Blurred Line adalah lagu plagiat dari lagu Marvin Gaye di tahun 1977 dengan judul Got to Give it Up.
Dari kasus tersebut, mereka pun diharuskan membayar denda sekitar US$ 7 juta kepada keluarga Marvin Gaye. Namun sepertinya kasus tersebut berbuntut panjang. Kini tengah dilakukan penyelidikan terhadap lagu lain yang juga milik Pharrell Wiliams, yaitu Happy.
Advertisement
Seperti yang dimuat dalam laman ETOnline, Kamis (12/3/2015), keluarga Gaye menduga lagu Pharrell Wiliams berjudul Happy merupakan lagu plagiat dari lagu Gaye lainnya, yang berjudul Ain't That Peculiar. Dalam kesempatan yang sama, keluarga Gaye mengatakan bahwa Pharrell sangat mengidolakan Gaye.
"Pharrell sudah mengakui bahwa Marvin Gaye adalah salah satu idolanya. Namun ini adalah kasus hukum, dan pencipta punya hak cipta dalam setiap karyanya. Ini akan kami tindak lebih lanjut," ungkap salah satu anggota keluarga Gaye.