Ratna Listy Mengaku Sudah 6 Tahun Tak Dinafkahi Suami

Karena tak ingin menyakiti anak-anak, Ratna Listy dan Herry Putranto bisa bertahan selama 6 bulan meski sudah tak harmonis.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 26 Mar 2015, 13:50 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2015, 13:50 WIB
Ratna Listy

Liputan6.com, Bogor Teka-teki kisruh rumah tangga Ratna Listy dan suami, Swastiarso Herry Putranto akhirnya terungkap. Sempat ditutup-tutupi, namun kini Ratna membeberkan penyebab retaknya rumah tangga yang dibina hampir 13 tahun tersebut.

Penyanyi keroncong itu mengaku sudah enam tahun terakhir menafkahi dirinya sendiri dan anak-anak. Makanya ia merasa siap bila harus menjadi single parent atas dua buah hatinya.

"Aku ngmong begini bukan untuk menyudutkan. Karena kalau kalian tahu, selama ini aku sudah jadi single parent. Yang beda hanya visualisasinya saja, padahal yang berjuang selama ini saya untuk anak-anak. Sudah sejak enam tahun terakhir," kata Ratna Listy di Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/3/2015).

Sejak enam tahun terakhir pula Ratna menyebut rumah tangganya tak lagi harmonis. Ia kerap bertengkar dengan Herry. Namun, lantaran ingin terlihat baik-baik saja di depan anak, Ratna pun sering menahan amarahnya di depan Herry.

"Aku kalau kesal mendingan diam-diaman. Aku orangnya nggak mau ribut, omongan itu kan jadi doa. Kalau lagi kesal, mending aku istighfar dan curhat sama Allah ya. Atau aku marahnya dari BBM, aku kan bisa edit dulu kata-katanya," terang artis 41 tahun tersebut.

Setelah bercerai, Ratna Listy berharap dapat membina hidup yang baik bersama anak-anaknya. "Sekarang aku mau fokus dengan kedua anakku, kemudian karierku. Karena memang mereka berdua prioritasku saat ini," ujar Ratna Listy.

Berkas perkara cerai Ratna Listy terdaftar dengan nomor gugatan 538/Pdt.G/2015/PACibinong. Ratna menikah dengan pengusaha sekaligus duda anak satu, Swastiarso Herry Putranto pada 7 Juli 2002. Dari perkawinan tersebut mereka dikarunia dua anak, Swara Reiki January dan Swara Keisyah Alma Nova. Pada 26 Maret 2015, Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan cerai Ratna. (fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya