Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pelawak Srimulat Kabul Basuki atau Tessy dengan hukuman penjara satu tahun. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, Tessy dianggap terbukti mengonsumsi narkoba
"Tuntutan kepada terdakwa juga untuk teman-temannya. Ini sudah sesuai dengan pasal 127 UU tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika," kata Jaksa Penuntut Umum, Santoso di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (22/4/2015).
Sementara itu kuasa hukum Tessy, Dedi Yahya mengaku sepakat dengan tuntutan yang diberikan JPU. "Klien kami mengakui, dan tidak akan mengulangi lagi, dia juga malu," kata Dedy
Meski setuju dengan tuntutan JPU, Tessy tetap akan melakukan pembelaan. Dedy mengaku akan mengusahakan agar kliennya itu bisa direhabilitasi. Rencananya Tessy akan melakukan rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Kalima Jakarta.
"Kita lakukan pembelaan. Kita setuju untuk tuntutan tapi tetap harus direhab. Ganti rugi nggak ada," ujar Dedy.
Dalam UU penyalahgunaan narkotika mengatakan, tersangka korban penyalahgunaan narkotika wajib rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Tessy ditangkap Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Mabes Polri di rumah rekannya, Kampung Rawabugel RT 3 RW 2 Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada 23 Oktober 2014. Tessy ditangkap karena di mobilnya ada dua paket sabu-sabu seberat 1,06 gram.
Tessy Srimulat Dituntut 1 Tahun Penjara
Namun pengacara Tessy mengaku akan mengusahakan agar kliennya itu bisa direhabilitasi.
Diperbarui 22 Apr 2015, 20:15 WIBDiterbitkan 22 Apr 2015, 20:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
WNI Didakwa Curi Dompet di Pesawat Singapore Airlines SQ242, Terancam 13 Tahun Penjara
6 Potret Ifan Seventeen dan Citra Monica Itikaf, Semangat di 10 Hari Terakhir Ramadan
Resep dan Cara Membuat Perkedel Sayur dengan Mudah, Ide Kreatif untuk Tetap Sehat
Lagi-Lagi Marquez Bersaudara Dominasi Sprint Race MotoGP
Cerita Pengusaha Barbershop di Cirebon Banjir Permintaan Jelang Lebaran 2025
Cara Download Lagu dari YouTube, Berikut Panduan Lengkap dan Mudahnya
Ke Mana Perginya Uang Saat Harga Saham Turun?
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Offline Lengkap, Berikut Syarat dan Iuran yang Harus Dikeluarkan
Investor Dogecoin Sambut Harapan Baru dengan Muncul Sinyal Bullish
Kecurangan Volume MinyaKita dan Beras 5 kg Bikin Heboh Jelang Lebaran, Konsumen Harus Apa?
Pemerintah Klaim Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Puncak Arus Mudik Lebaran 2025
Bacaan Niat Sholat Sunnah Sebelum Isya, Simak Panduan Lengkap Sholat Rawatib & Keutamaannya