Pengacara Ahmad Dhani: Permintaan Farhat Dijadikan DPO Dikabulkan

Farhat Abbas kembali absen di sidang praperadilan gugatannya terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 23 Sep 2015, 12:30 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2015, 12:30 WIB
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Farhat Abbas kembali absen di sidang praperadilan gugatannya terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani. Ini ketiga kalinya Farhat mangkir sidang. Pengacara nyentrik itu kabarnya tengah berada di Singapura untuk menjalani pengobatan.

Hal itu membuat pihak seterunya geram. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdhan Alamsyah bahkan sudah meminta polisi untuk memasukkan Farhat Abbas ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ahmad Dhani  dan Farhat Abbas (Istimewa)

Baca juga: Pihak Ahmad Dhani Gugat Balik Farhat Abbas Rp 216,5 Miliar

"Terkait Farhat tidak hadir, kami mohon untuk terbitkan DPO kepada yang bersangkutan," kata Ramdhan Alamsyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).

Gayung pun bersambut. Ramdhan mengklaim permintaan itu sudah dikabulkan pihak yang berwajib. "Permohonan kami untuk menjadikan DPO kepada yang bersangkutan dikabulkan," paparnya.

Baca juga: Pengacara Ahmad Dhani Minta Farhat Abbas ke Psikiater

Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015). (Liputan6.com/Panji Diksana)

Pengacara yang tenar berkat menangani kasus Eyang Subur ini meminta Farhat untuk datang ke pengadilan. Apalagi, gugatan praperadilan itu dilayangkan oleh Farhat sendiri.

"Tadi saja Mas Dhani menghadiri dua sidang, praperadilan dan perdata. Masa dia nggak datang?" ketus Ramdhan Alamsyah.(Ras/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya