Liputan6.com, Jakarta - Sebelum menikahi Risty Tagor pada 19 April 2015, Stuart Collin disuruh menandatangi surat penjanjian. Hal itu diungkap oleh pengacara Stuart Collin, Ferry Ericson.
Menurut Ferry Ericson, perjanjian pranikah itu diminta oleh ibunda Risty, Tjut Mutia, hanya beberapa hari menjelang pernikahan.
Baca Juga
Advertisement
"Dadakan. Kami dapat info dari klien kami (Stuart Collin). Ibunya Risty yang menyuruh adanya pranikah. Peran ibu ini terlalu besar," ucap Fery Ericson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).
Stuart juga tak menyangka kalau ada perjanjian pranikah. Tak ingin pernikahannya dengan Risty gagal, pria berdarah Inggris itu pun mau tak mau menandatangi perjanjian pranikah yang disodorkan ibunda Risty.
"Karena tersudut, klien kami tanda tangan saja. Itu sebelum pernikahan. Disodorkan itu (para nikah)," kata Fery. "Dia enggak pernah berpikir soal pranikah," ucap Kusumo, pengacara Stuart yang lain.
Namun sayangnya saat ditanya soal isi perjanjian pranikah, tim kuasa hukum Stuart enggan membeberkannya. "Nanti-lah itu akan kita bahas di persidangan," kata Kusumo.
Konflik rumah tangga Risty Tagor dan Stuart Collin memanas ketika Risty mendapati Stu berbuat kasar pada anaknya, Arsen Rafa Balweel. Ditambah lagi, saat itu mereka tak merayakan Idul Fitri bersama.
Tak Lebaran Bareng, Ada Apa Dengan Risty Tagor dan Stuart Collin?
Stuart beralasan ingin menemani ibundanya di Bogor. Namun ia tetap bolak-balik menjenguk sang istri. Risty terbaring di rumah sakit dalam keadaan masih mengandung anak Stu di Jakarta. Baca Selengkapnya.
Risty Tagor Sebut Stuart Collin Pria Sejuta Janji
Risty Tagor dan Stuart Collin menikah pada 19 April 2015 di Bogor, Jawa Barat.  Baru seumur jagung, 4 bulan kemudian Risty menggugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Risty mengakui sikap Stuart berubah sejak pernikahannya terjalin. Risty menganggap Stuart adalah pria sejuta janji. Baca Selengkapnya.  (Pur/fei)**