Pengacara Yakin Saipul Jamil Dapat Penangguhan Penahanan

Menurut pengacara, Saipul Jamil tak layak ditahan.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 22 Feb 2016, 20:45 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2016, 20:45 WIB
Saipul Jamil
Menurut pengacara, Saipul Jamil tak layak ditahan. [Foto: Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji tengah mengkaji ulang bukti-bukti yang dimiliki kepolisian untuk memenjarakan kliennya. Menurut dia, pria yang dikenal dengan sebutan Bang Ipul tak seharusnya ditahan atas tuduhan melakukan pencabulan.

"Yang jelas, kami sedang kumpulkan bukti terkait dugaan pencabulan yang dilakukan klien kami. Bukti itu kami perlukan untuk melakukan proses penangguhan penahanan," ucap Kasman Sangaji saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/2/2016).

Menurut Kasman Sangaji, penangguhan penahanan terhadap Saipul Jamil bisa dilakukan karena polisi dinilai tak cukup memiliki alat bukti yang menguatkan laporan korban, DS.

 

"Soalnya kan hingga saat ini enggak ada bukti kuat, cuma statement dari pelapor saja, terus pelapor enggak punya saksi. Pemeriksaan terhadap pelapor sendiri baru diawal saja, baru sekali diperiksa di sini, bukti visum juga belum kuat," terang Kasman Sangaji.

Saipul Jamil

Ia pun mempertanyakan bukti yang dipakai polisi untuk menahan Saipul Jamil. "Ini semua masih abu-abu. Lantas buat apa Saipul Jamil ditahan, kan enggak ada saksi dan visum, kok bisa klien kami bisa ditahan selama ini?," ujar Kasman.

Di tempat yang sama, Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Tifaona, memastikan, pihaknya sudah sesuai dengan peraturan hukum dalam menahan Saipul Jamil. "Alat bukti sudah cukup. Gila saja kita menahan orang enggak cukup bukti, apalagi dia kan publik figur," ia menegaskan. (Gie/fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya