Diperiksa Polisi, WS Bantah Jambak Rambut Tamara Bleszynski

Dalam waktu dekat, polisi akan gelar perkara dan memanggil saksi-saksi terkait kasus penganiayaan terhadap Tamara Bleszynski.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 18 Apr 2016, 21:00 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2016, 21:00 WIB
Tamara Bleszynski
Dalam waktu dekat, polisi akan gelar perkara dan memanggil saksi-saksi terkait kasus penganiayaan terhadap Tamara Bleszynski.

Liputan6.com, Jakarta Pelaku penganiayaan terhadap Tamara Bleszynski, WS, akhirnya diperiksa oleh Polsek Kuta Utara, Bali pada Senin (18/4/2016). Di hadapan penyidik, DS membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Tamara.

"Dia (WS) ngakunya bukan menjambak Mbak Tamara, dia ngakunya menjambak teman Mbak Tamara yang bule itu," terang Kepala Polsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Artha Ariawan, saat dihubungi via telpon, Senin (18/4/2016).

Tamara Bleszynski saat melaporkan WS ke Polsek Kuta Utara, Bali.

Karena keterangan WS berbeda dengan laporan Tamara, dalam waktu dekat ini polisi akan memanggil Tamara untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. "Karena ada perbedaan keterangan kan, nanti Mbak Tamara akan kami panggil. Ya minggu ini lah," kata Wayan Artha.

Selain itu, polisi juga akan melakukan gelar perkara dan memanggil saksi-saksi yang terkait. "Kami akan gelar perkara dulu, nanti kami panggil nama-nama yang perlu kami panggil," sambang Wayan Artha.

Sketsa WS, pelaku penganiayaan Tamara Bleszynski.

Seperti diketahui, Tamara Bleszynski melaporkan WS ke Polsek Kuta Utara, Bali pada 14 April 2016 lalu. Tamara mengaku dijambak oleh WS ketika dibonceng di atas sepedamotor oleh rekannya saat melintas  di Jalan Semat, Tibubeneng, Kuta Utara. Usai kejadian, Tamara bersama sahabatnya langsung melaporkan tindakan WS ke Polsek Kuta Utara, Bali. (Pur/fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya