Liputan6.com, Jakarta Setelah menunggu sekitar dua jam, akhirnya Nikita Mirzani selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Bintang film "Comic 8" itu dicecar 12 pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait laporannya terhadap Julia Perez atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Tadi Nikita diperiksa terkait adanya pernyataan yang dituangkan (Julia Perez) di sosmed yang menyatakan Nikita dibilang sarap, dituduh melakukan pemukulan seseorang. Karena ini persoalan hukum kami serahkan ke aparat kepolisian untuk memproses. Tadi ada 12 pertanyaan," kata pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim di Polres Jaksel, Senin (5/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Saat ditanya mengenai adanya upaya damai yang dilakukan Julia Perez, Nikita Mirzani tak bergeming. Ia tetap pada pendiriannya untuk memperkarakan Jupe ke ranah hukum. Apalagi, keputusan itu telah disepakati oleh keluarga besarnya.
"Niki kan orangnya pemaaf. Cuma memang Niki sudah enggak punya orangtua, jadi minta pendapat ke orang yang Niki percaya. Ada pengacara, manajer dan abang (kakak). Mereka bilang 'kok kayak begini?'," Nikita Mirzani menjelaskan.
"Mereka lihat siaran ulangnya Jupe. Ya, mereka (keluarga) enggak mau (damai). Niki ikuti suara terbanyak aja," ia melanjutkan.
Berkas perkara kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan Julia Perez ini pun masih akan terus dilengkapi. Kabarnya polisi akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.
"Ada beberapa saksi yang akan kami datangkan, akan diambil juga HP-nya (Nikita) untuk dilihat WA-nya. Proses ini akan berjalan karena ini persoalan hukum. Polisi akan memanggil saksi lainnya," Fahmi Bachdim mengakhiri.