Atta Lemos Kembali Datangi Polda Jaya

Atta Lemos, istri Raul Lemos, mendatangi Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya untuk menambahkan BAP. Penambahan BAP berkisar tentang klarifikasinya Atta soal pernyataan perkawinan Raul.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jul 2010, 16:02 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2010, 16:02 WIB
Atta Lemos
Liputan6.com, Jakarta: Atta Lemos, istri Raul Lemos didampingi kuasa hukumya Hermin, belum lama ini, mendatangi Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Menurut Hermin, mereka datang untuk menambahkan BAP laporan kliennya atas Yuni Shara dan Pak Raul. "Jadi laporan kita tetap diproses, kita tunggu perkembangan dari polisi," katanya.

Hermin menjelaskan penambahan BAP berkisar tentang klarifikasinya Atta soal pernyataan perkawinan Raul. Disinggul soal adegan cium Krisdayanti dan Raul, Hermin mengatakan kliennya akan melihat perkembangan. "Ya saya juga percaya kalau LSM sudah melaporkan. Kita lihat aja nanti," katanya.

Menanggapi kabar Raul akan dideportasi karena adegan tersebut, menurut Hermin, kliennya mengaku belum mendengarnya. Menurut Atta, jika pun dideportasi itu merupakan ganjaran. "Ya betul apalagi dengan sengaja karena dua kali melakukan. Kalau tidak sengaja itu satu kali," kata Atta.

Dalam kesempatan itu, Hermin membantah kalau kliennya sakit karena kasus ini. Menurut dia, Atta sakit akibat cuaca. Kliennya berharap kasus ini berjalan sesuai prosedur dan berharap besar mudah-mudahan prosesnya bisa sampai ke pengadilan. "Pokoknya kita akan berusaha semaksimal mungkin," kata Hermin.(IAN)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya