Liputan6.com, Jakarta - Kirana Larasati mendaftarkan gugatan cerainya terhadap sang suami, Tama Gandjar. Selain bercerai, pesinetron Azizah itu juga mencantumkan hak asuh anak dalam gugatannya.
"Gugatan cerai dan hak asuh anak. Kalau materinya, saya tidak bisa publikasikan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, saat ditemui di kantornya, Kamis (27/4/2017).
Advertisement
Baca Juga
Dari berkas gugatan yang ada, terkuak kabar Kirana Larasati dan Tama Gandjar sudah pisah rumah. Artis 29 tahun itu tercatat tinggal di Jakarta, sedangkan sang suami kini berada di Bandung.
"Di sini (berkas) antara penggugat dan tergugat sudah pisah rumah. Kirana Larasati di Slipi, sedangkan suaminya di Bandung. Tapi kami tidak tahu sejak kapan (pisah rumah)," ungkap Jarkasih.
‎
Hal itu juga berpengaruh pada sistem pemanggilan perkara pengadilan. Rencananya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan meminta bantuan Pengadilan Agama Bandung untuk menyampaikan perkara Kirana Larasati dan Tama Gandjar.
"Mungkin proses sidangnya juga bisa sebulan. Itu karena kami harus meminta bantuan PA lain, dalam hal ini PA Bandung, untuk menginformasikan kepada tergugat, sekaligus untuk tabayun," tuturnya.
Kirana Larasati menikah dengan Tama Gandjar di Bandung pada 9 Mei 2015. Dari pernikahan itu, Kirana-Tama dikaruniai seorang anak bernama Kyo Karura Gantama yang lahir pada 2016. (fei)