Liputan6.com, Jakarta - Keinginan Venna Melinda untuk mengangkat bayi perempuan bernama Vania Atabhina sebagai anak masih meninggalkan masalah. Ia merasa belum cukup mendapat pengesahan sebagai orangtua angkat Vania.
Karena itu, janda Ivan Fadilla ini mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan guna mengajukan permohonan pengangkatan anak pada Senin (19/6/2017). Venna Melinda ingin pemerintah, melalui undang-undang, mengesahkan dirinya sebagai orangtua angkat Vania.
Advertisement
Baca Juga
"Iya hari ini (Senin) mengajukan permohonan pengangkatan anak. Masukin bukti surat dan saksi dari ibu Venna," kata kuasa hukum Venna Melinda, Novio Manurung, saat ditemui di pengadilan.
Venna Melinda masih harus menjalani beberapa proses persidangan terkait keinginannya mengadopsi Vania. Usai mengajukan permohonan, ia pun dijadwalkan menghadiri sidang yang dimulai 10 Juli 2017 mendatang.
"Ketetapan soal (pengasuhan anak angkat) masih menunggu persidangan selanjutnya," Novio Manurung mengungkapkan.
Seperti diketahui, pada akhir 2016, Venna Melinda memutuskan untuk mengadopsi Vania, bayi yang ditemukan di dalam toilet perempuan di Masjid Fathullah UIN, Ciputat, Tangerang Selatan.
Selama hak asuh terhadap Vania belum resmi tercatat oleh negara, Venna Melinda mengaku tak bisa tenang. Apalagi, statusnya sebagai orang tua tunggal juga sedikit menyulitkan Venna Melinda dalam mengurus permohonan pengangkatan anak.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: