Aris Idol Merasa Rezekinya Terputus Gara-Gara Ihsan Tarore

Menurut Aris Idol, bukan kapasitas Ihsan Tarore bicara tentang dirinya di media.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 28 Jul 2017, 10:00 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 10:00 WIB
Aris Idol
Menurut Aris Idol, bukan kapasitas Ihsan Tarore bicara tentang dirinya di media.

Liputan6.com, Jakarta - Aris Idol mantap melanjutkan kasusnya dengan Ihsan Tarore. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu juga telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).

Aris Idol merasa tersinggung dengan ucapan "tengil" yang dilontarkan Ihsan Tarore. Aris juga mengaku banyak dampak negatif yang diterimanya sejak kalimat itu dilontarkan Ihsan Tarore.

Penyanyi Ihsan Tarore saat menjadi bintang tamu dalam acara Dear Haters Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta (20/7). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

"Bahasa yang diucapkan terlapor (Ihsan) ini menurut saya bukan kapasitasnya untuk memberi keterangan (kepada media). Karena sudah merugikan sepihak, yakni klien kami," kata pengacara Aris Idol, Zecky Alatas.

Gara-gara ucapan "tengil" Ihsan, Aris Idol mengaku mulai sepi job. Berbagai acara yang akan diisi Aris Idol juga banyak yang dibatalkan. Zecky merasa kata "tengil" yang dilayangkan Ihsan Tarore telah mematikan rezeki kliennya.

"Di kamus itu kata 'tengil' artinya orang yang sangat menyebalkan. Kalau melekat di klien kami, orang jadi mikirnya enggak usah pakai jasa Aris, karena dia 'tengil' atau menyebalkan. Ini kan mematikan rezekinya," jelasnya.

Selain itu, nama baik Aris Idol juga ikut rusak akibat ucapan Ihsan Tarore. "Selama bahasa 'tengil' melekat, orang sudah negatif thinking duluan. Makanya kami laporkan karena dampaknya besar dan nama baiknya harus baik lagi, tidak seperti yang orang bicarakan," ujar Zecky Alatas. ‎

Aris Idol. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sekadar mengingatkan, Aris Idol melaporkan Ihsan Tarore ke Polres Metro Jakarta Selatan. Aris menyangka Ihsan telah melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik.

Aris Idol tak terima dengan ucapan Ihsan Tarore yang menyebutnya "tengil" dalam suatu wawancara dengan media. Kala itu Ihsan Tarore mengaku hanya bercanda lantaran ditanya komentarnya mengenai kabar hilangnya Aris Idol. Kini, mantan kekasih Denada itu terancam hukuman enam tahun penjara. (fei)

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya