Liputan6.com, Jakarta Setelah tiga minggu berselang, akhirnya sidang cerai Atalarik Syach dan Tsania Marwa kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Selasa (15/8/2017) dengan agenda putusan. Dalam sidang tersebut, hakim anggota bergantian membacakan fakta dari keterangan para saksi kedua belah pihak.
Salah satu hakim mengungkapkan fakta dari pihak Tsania Marwa dan itu cukup mengejutkan. Dalam keterangannya, saksi menyebutkan mengenai orientasi seksual Atalarik Syach.
Advertisement
"Menurut cerita saksi penggugat, tergugat memiliki kelainan seksual. Dia bukan hanya suka dengan perempuan, tetapi juga laki-laki. Dia juga senang menonton video homoseksual," kata hakim anggota dalam persidangan yang digelar secara terbuka.
Baca Juga
Fakta selanjutnya, dalam persidangan dibacakan kesaksian dari Ibunda Tsania Marwa, Silvia, bahwa Atalarik Syach kerap berbuat kasar kepada Tsania juga keluarganya.
"Ibu kandung mengatakan bahwa ia pernah mengetahui bahwa tergugat sering marah-marah kepada penggugat. Serta tergugat pernah marah-marah kepada ibu kandung penggugat dengan mengatakan, 'Ibu harus sayang cucu, karena kalau tidak sayang cucu, tidak ada yang mengangkat ke kuburannya nanti saat meninggal'," lanjut Hakim Anggota menirukan ucapan ibunda Tsania.
Sementara itu, dalam persidangan, Hakim Ketua memutuskan bahwa Tsania Marwa resmi bercerai dari Atalarik Syach. Dan hak asuh yang selama ini jadi sengketa, dimenangkan oleh pria berusia 44 tahun tersebut.
Tsania Marwa dan Atalarik Syach menikah pada 10 Februari 2012. Karena terjadi percekcokan terus menerus, Tsania akhirnya menggugat cerai Atalarik Syach, 14 Maret 2017 ke Pengadilan Agama Cibinong. Dan 4 April 2017 sidang perdana mereka pun digelar.
Simak video menarik di bawah ini: