Berkas Lengkap, Iwa K Segera Disidang

Iwa K saat ini masih berada di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 31 Agu 2017, 21:00 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2017, 21:00 WIB
Iwa K
Iwa K saat menjalani proses assessment di Balai Laboratorium Narkoba BNN,Jakarta, Selasa (2/5/2017). (Herman Zakharia/Liputan6,com)

Liputan6.com, Jakarta Semenjak ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena ketahuan meiliki ganja, musisi Iwa Kusuma atau Iwa K akan segera disidang. Berkas Iwa K sendiri sudah dinyatakan lengkap di Kejaksaan Negeri.

Penyanyi Iwa Kusuma atau biasa dikenal Iwa K Tiba di RSKO Cibubur, sekitar pukul 12.30 WIB. Berbeda dengan sebelumnya yang mengenakan masker, kali ini ia terlihat lebih ceria sembari mengumbar senyum. (Deki Prayoga/Bintang.com)

"Iya benar, sebentar lagi akan segera disidang. Berkasnya juga sudah lengkap sejak dua minggu yang lalu," ujar kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu saat dihubungi wartawan, Kamis (31/8/2017).

Soal kapan akan menjalani persidangan, pihak Iwa K sendiri belum mengetahui mengenai jadwalnya. Dirinya akan menunggu panggilan dari pihak Kejaksaan.

"Kita belum tahu. Coba tanyakan saja ke pihak terkait. Kita sih tinggal nunggu sidang, doakan saja ya," tutur Chris Sam.

Saat ini, Iwa K sendiri masih berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta. Chris sendiri belum mengetahui apakah Iwa K dipindakan ke rutan atau tidak.

"Masih di RSKO. Belum tahu dipindah apa nggak," pungkas Chris Sam.

Rapper Iwa K mendatangi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (5/5/2017). Tiba dengan mengenakan kaos hitam dan celana jeans. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Iwa K tertangkap basah membawa ganja yang dimasukkan ke dalam rokok oleh petugas Terminal 1A Bandar Udara Soekarno Hatta. Ganja yang diamankan ternyata ada tiga linting seberat 1,4850 gram.

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya