Liputan6.com, Jakarta - Vokalis Kangen Band, Andika Mahesa, menyayangkan perjanjian yang dibuat pihak label dengan gitarisnya, Tama Wijaya. Dalam perjanjian tertulis itu, tak disebutkan adanya royalti yang akan diterima Kangen Band.
Yang membuat Andika kesal, perjanjian itu dibuat sepihak oleh pihak label dan Tama. Kangen Band pun menduga adanya dugaan pihak label memanfaatkan ketidaktahuan para personel tentang hukum.
Advertisement
Baca Juga
"Tiba-tiba disuruh Tama untuk take lagu, lalu menjadi lima lagu untuk dikemas sebagai mini album. Saya tanya, 'Kok lagunya sudah ada di mana-mana, royaltinya mana?'" kata Andika Kangen Band di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2017).
Masalahnya, sejak setahun kembali ke Kangen Band, Andika Mahesa sudah tak lagi bekerja. Sehingga ia tak memiliki penghasilan lagi selain bermusik. Dan ketika royaltinya tak dibayar, Andika Kangen Band pun merasa terpukul.
"Saya sudah enggak kerja, enggak ada pemasukan. Biasanya kalau nyanyi kan ada royalti dari label. Saya tanya di label sistemnya gimana, ternyata anak-anak juga enggak ada yang tahu," ujar pelantun lagu "Yolanda" ini.
"Anak saya banyak. Kalau saya enggak kerja, anak-anak enggak makan dong. Jadi, wajar saya tuntut itu," lanjutnya.
Andika Kangen Band pun coba membandingkan pekerjaannya ketika masih mengambil tawaran menyanyi sendirian. "Saya menyanyi sendiri saja dibayar, apalagi dalam grup. Seharusnya ada juga. Saya pertanyakan ke leader (Tama), akhirnya kami sepakat serahkan masalah hukum kepada Bang Razman Arief Nasution sebagai pengacara kami," ucap Andika Kangen Band. (Ras)