Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut Dewi Perssik. Diam-diam, mantan istri Aldi Taher dan juga Saipul Jamil ini akan melepas status jandanya yang disandangnya lima tahun belakangan ini.
Kabar tersebut dibenarkan oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak, Jakarta Selatan, tempat di mana Dewi Perssik dan pasangannya meminta surat rekomendasi nikah atau numpang nikah.
Advertisement
Baca Juga
Rencananya Dewi Perssik akan menikah di kampung halamannya di Jember, Jawa Timur. "Iya benar, (Dewi Perssik) sudah meminta surat rekomendasi buat nikah di Jawa Timur," ujar Siti salah satu petugas KUA Cilandak, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (28/9/2017)
Lebih lanjut Siti mengatakan, Dewi Perssik dan pasangannya sudah mendaftarkan surat numpang nikah sejak sebulan lalu. Namun, Siti tak bisa menjelaskan kapan keduanya akan menikah.
"Sudah hampir sebulan daftarnya, 30 Agustus 2017. Itu yang daftar pihak laki-laki ya," ujar Siti.
Kabarnya pria yang akan mempersuntingnya tak lain adalah manajernya sendiri, Angga Wijaya. Bila dirunut dari perjalanan cintanya, Angga merupakan pria ketiga yang menjadi suami Dewi Perssik.