Liputan6.com, Jakarta - Pernikahan Muzdalifah dan Khairil Anwar telah dibatalkan pengadilan. Sesuai gugatan Muzdalifah, Khairil Anwar diduga menggunakan akta cerai palsu ketika menikahi janda Nassar KDI tersebut.
Sial bagi Muzdalifah, rupanya Khairil Anwar masih memiliki istri sah. Tak ayal, janda empat anak itu pun dicap sebagai perebut suami orang.
Advertisement
Baca Juga
"Justru itu kenapa aku membatalkan pernikahan, karena aku sudah tahu (dicap perebut suami orang). Jadi aku tahunya pas sudah menikah, aku baca Whatsapp isinya kok Mas & My Darling semua. Apa yang dia omongkan, 'aku tidur di bawah dan di atas' memang itu benar," ujar Muzdalifah di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
Oleh karena itu, Muzdalifah merasa upaya hukum yang ditempuhnya sudah cukup baik. Apalagi, kini ia bisa hidup tenang tanpa cap negatif itu seperti saat masih bersama Khairil Anwar.
Kecewa tapi Bersyukur
Meski menyimpan kekecewaan besar karena dibohongi mantan suami, Muzdalifah tetap bersyukur karena bisa lepas dari status istri orang.
"Aku enggak suka dibohongi. Kalau dia ternyata punya istri kan enggak akan mau (menikah). Dia bicaranya kan duda sudah tujuh tahun," kata Muzdalifah.
"Padahal si perempuan itu bilang ke saya, 'Ibu mau saya carikan suami?' Ternyata memang perempuan itu istrinya, itu yang membuat saya kecewa. Tapi ya sudahlah, alhamdulillah pembatalan nikah sudah dikabulkan," ia mengakhiri.
Advertisement