PARFI 56 Dorong Pemerintah Percepat Regulasi Pekerja Seni

Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 56 mendorong pemerintah membuat regulasi terkait pekerja seni

oleh Hernowo Anggie diperbarui 07 Nov 2017, 17:50 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2017, 17:50 WIB
Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 56 mendorong pemerintah membuat regulasi terkait pekerja seni
Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 56 mendorong pemerintah membuat regulasi terkait pekerja seni

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 56  Marcella Zalianty meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib pekerja seni, terutama artis film, melalui regulasi Undang Undang Ketenagakerjaan.

Sebagai wadah insan film nasional, PARFI 56 tak ingin melihat kehidupan artis film merana di masa tua. Meski bersinar sebagai artis film, PARFI 56 melihat tak ada kejelasan bagi insan film di masa tua mereka.

"Ini yang utama yang menjadi tantangan terus-menerus bagi PARFI 56. Kami ingin mendorong pemerintah untuk memperhatikan insan film, bukan hanya di masa jaya. Melainkan juga di masa tua mereka," ucap Marcella Zalianty  saat syukuran HUT PARFI 56 ke-1 di Jakarta, baru-baru ini.

 

 

 

Jamin Hidup Artis di Usia Tua

Suksesnya sebuah film, diakui Marcella Zalianty, bertumpu pada kelihaian seorang aktor dan aktris dalam berakting. Di masa jaya dan keemasan, mereka mendapatkan pundi-pundi dari kerja keras berakting di berbagai film.

Akan tetapi aktor juga memiliki batasan usia dalam berkarya. PARFI 56 melihat di masa itulah, kehidupan seorang artis dan aktor besar menjadi hal yang terpinggirkan.

"Karena pentingnya peran para aktor tersebut adalah wajar jika PARFI 56 tidak henti memperjuangkan kesejahteraan para aktor. Yang tidak hanya menjamin hidup mereka sekarang tetapi juga nanti ketika usia tidak bisa lagi berkompromi," Marcella Zalianty mengakhiri.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya