Reza dan Elma Theana Mangkir di Sidang Gatot Brajamusti

Reza Artamevia dan Elma Theana menjadi dua saksi kunci kasus Gatot Brajamusti‎.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 05 Des 2017, 20:00 WIB
Diterbitkan 05 Des 2017, 20:00 WIB
Reza Artamevia
Reza dan Elma, [Istimewa]

Liputan6.com, Jakarta - Reza Artamevia dan Elma Theana menjadi dua saksi kunci dalam kasus dugaan pencabulan dan kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti‎. Nama keduanya pun masuk dalam daftar saksi yang wajib hadir memberikan kesaksian di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadiman bahkan telah empat kali menyurati Reza Artamevia dan Elma Theana. Namun, hingga hari ini keduanya mangkir sidang.

‎‎"Hari ini ada yang tidak hadir seperti Reza Artamevia dan Elma Theana. ‎Reza Artamevia, alasannya persiapan berangkat umrah. Dia sampaikan lewat surat tertulis. Elma Theana sampai sekarang tidak ada kabar," ungkap JPU Hadiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

 

Ancam Jemput Paksa

Hadiman pun mengimbau Reza Artamevia dan Elma Theana untuk hadir ke persidangan. Pasalnya, keterangan Reza-Elma sangat dibutuhkan JPU agar terdapat titik cerah dalam persidangan kasus Gatot Brajamusti.‎

"Reza dan Elma harus hadir. Karena mereka saksi dua perkara, pertama perkara cabul dan kedua perkara senjata api. Kami minta agar Reza dan Elma patuhilah hukum. Apalagi kami sudah panggil secara patut. Kalau bisa hadirlah sesuai waktu yang kami jadwalkan, jangan seolah main-mainlah," jelasnya.‎‎

Jika panggilan berikutnya tak digubris, maka Hadiman mengancam akan mengajukan penjemputan paksa terhadap Reza Artamevia dan Elma Theana.

‎‎"Pemanggilan paksa boleh sepanjang itu ada kaitannya dengan kasus ini. Hari ini kami akan mohonkan kepada majelis supaya Reza dan Elma, termasuk Ustaz Guntur Bumi agar dihadirkan. Nanti Kamis depan akan dijadwalkan, apakah dikabulkan atau tidak kami belum tahu," ‎kata Hadiman. (Ras)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya