Bantah Jadi Bandar, Pretty Asmara Siap Sumpah Pocong

Pretty Asmara merasa dizalimi dalam kasus narkoba yang tengah ia jalani.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 18 Des 2017, 20:40 WIB
Diterbitkan 18 Des 2017, 20:40 WIB
Pretty Asmara
Pretty Asmara (Instagram)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi dalam sidang narkoba yang diajukan Pretty Asmara. Hakim menilai eksepsi yang diajukan Pretty Asmara tidak beralasan, sehingga jaksa penuntut umum dapat meneruskan persidangan selanjutnya.

Pretty Asmara pun angkat bicara mengenai penolakan nota keberatan tersebut. Bintang sinetron Saras 008 itu mengaku sedih lantaran tidak merasa seperti yang dituduhkan sebagai bandar narkoba.

Pretty Asmara ditangkap oleh Subdit 2 Ditresnarkoba pada hari minggu (16/07/2017), dengan barang bukti sabu 2,03 gram, Ekstasi 23 butir, Happy Five 38 butir dan uang tunai 25 juta, Jakarta, Selasa (18/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Kalau ngomong sedih ya pasti sedih. Dalam kasus ini saya merasa di-setting. Saya dijebak, tetapi hakim sudah memutuskan (menolak eksepsi). Jadi kami fight aja," ungkap Pretty Asmara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

‎Artis bertubuh subur itu kembali menampik kabar yang menyebutkannya sebagai bandar narkoba. Untuk membuktikan kebenaran, Pretty Asmara bahkan siap melakukan sumpah pocong.‎

"Sumpah saya bukan bandar atau pengedar. Mau dibuktikan sejauh mana, saya siap sumpah pocong seperti yang dituduhkan. Insya Allah pengadilan bisa memberikan keputusan yang terbaik," ujar Pretty Asmara.

 

Pretty Asmara Pertanyakan Alvin

Pretty Asmara
Pretty Asmara

Pretty Asmara pun mempertanyakan keberadaan Alvin yang diduga telah menjebaknya. Sembari menangis, Pretty Asmara memohon diberikan keadilan.

‎"Saya sudah lima bulan berjalan (di penjara). Rasanya mungkin saya lagi dizalimi, karena Alvin sampai sekarang belum ditangkap. Jadi ada apa di balik semua ini? Saya ingin keadilan. Mudah-mudahan Allah menunjukkan bahwa siapa yang benar dan salah dalam kasus ini," katanya seraya berurai air mata.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya