Keberatan David NOAH Ditolak, Begini Reaksi Gracia Indri

Sidang cerai Gracia Indri dan David NOAH masih bergulir di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 02 Mar 2018, 11:00 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2018, 11:00 WIB
[Bintang] Gracia Indri dan David NOAH
Gracia Indri dan David NOAH (Instagram/graciaz14)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Gracia Indri dan David NOAH masih dibumbui drama. Setelah sidang cerainya dibatalkan Pengadilan Negeri Bandung karena alasan domisili David NOAH yang berada di kabupaten, kali ini alasan serupa nyaris terulang.

Pihak Gracia Indri yang kembali melayangkan gugatan cerainya di Pengadilan Negeri Bale Bandung, lagi-lagi dibuat kesal. Pasalnya, David NOAH mengajukan keberatan yang sama ketika di PN Bandung.

Kali ini David NOAH mengaku berdomisili di Jakarta Selatan, sehingga meminta hakim PN Bale Bandung untuk menggugurkan perkara tersebut. Serta memohon agar perkara ini ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini yang membuat pihak Gracia Indri kesal dan mengiranya sebagai upaya David NOAH untuk menarik-ulur perceraian.

 

Saksikan video berikut ini:

Ditolak

[Bintang] Gracia Indri
Gracia Indri (Instagram/graciaz14)

Namun, apa yang dikhawatirkan Gracia Indri akhirnya tak terwujud. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan David NOAH. Dengan begitu, sidang cerai Indri-David akan kembali dilanjutkan ke dalam materi perkara.

"Eksepsi pihak tergugat ditolak oleh majelis hakim dan hakim memutuskan sidang dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung," ujar pengacara Gracia Indri, Rohman Hidayat, saat dihubungi, Jumat (2/3/2018).

Alasan Sama

[Bintang] Gracia Indri dan David NOAH
Gracia Indri (Instagram/graciaz14)

Rohman Hidayat mengaku heran dengan sikap pihak David NOAH yang selalu mengandalkan alasan sama dalam menjalani sidang. Makanya ketika hakim menolak eksepsi David NOAH, Rohman Hidayat merasa bersyukur.

"Duplik kemarin pihak tergugat beralasan domisilinya di Jakarta Selatan. Waktu di PN Kota Bandung, mengakunya KTP-nya di Bale Bandung. Jadi ada saja alasannya. Tapi alhamdulillah diputuskan yang berhak menangani PN Bale Bandung," kata Rohman Hidayat.

Girang

[Bintang] Gracia Indri
Gracia Indri (Bambang E Ros/Bintang.com)

Hasil ini sudah dikabarkan Rohman Hidayat kepada kliennya Gracia Indri. Mengetahui perceraiannya berjalan lancar, Gracia Indri pun dikabarkan sangat bahagia.

"Sudah tahu (Gracia Indri), dan dia senang banget karena sidangnya dilanjutkan di sini," ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya