Liputan6.com, Jakarta - Istri Opick, Dian Rositaningrum, melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Dian mantap berpisah dari Opick setelah 15 tahun membina rumah tangga bersama.
Sidang cerai perdana Opick dan Dian sudah digelar pada 5 Maret 2018 lalu. Namun, ketika itu Opick dan Dian hanya diwakilkan pengacara masing-masing. Sidang pun akan kembali digelar pada 20 Maret mendatang.
Advertisement
Baca Juga
Dihubungi via pesan singkat, Kamis (8/3/2018), Dian Rositaningrum mengungkapkan keinginannya untuk hadir ke persidangan.
"Alhamdulillah, saya dan anak-anak sehat wal afiat. Insya Allah kalau tidak ada halangan, saya hadir," kata Dian Rositaningrum.
Saksikan video berikut ini:
Hak Asuh Anak
Sementara itu, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Timur, Djuwadi, mengungkapkan sebagian isi gugatan cerai Dian terhadap Opick. Salah satunya mengenai keinginan Dian mendapatkan hak asuh anak.
"Iya, jadi di samping menghendaki pengasuhan anak, kalau anak itu ikut ibunya otomatis pemberian nafkah menjadi kewajiban ayahnya," ujar Djuwadi.
Advertisement
Masalah Poligami?
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai masalah perceraian Opick yang disebabkan kabar poligami, Djuwadi menjawab.
"Kalau secara garis besar maupun rinci tidak dibenarkan kami membeberkannya ke publik. Jadi tidak bisa (diungkapkan)," ia mengakhiri.