Hadapi Sidang Kasus Narkoba, Jennifer Dunn Tampil Makin Menor

Jennifer Dunn terlihat mengenakan makeup tebal saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

oleh Fajarina Nurin diperbarui 14 Mei 2018, 14:20 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2018, 14:20 WIB
[Bintang] Jennifer Dunn
Jennifer Dunn terlihat mengenakan make up tebal saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Jennifer Dunn akan menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018). Sidang kasus kepemilikan barang haram itu beragendakan pemeriksaan terdakwa.

Pesinetron yang lekat dengan kesan seksi itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB dengan menumpang mobil tahanan. Jennifer Dunn dikawal beberapa petugas tampak terus berjalan cepat seraya menundukkan kepalanya.

Jennifer Dunn terlihat mengenakan baju kemeja putih polos dan celana hitam. Meski terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya, wajah istri siri Fasial Harris itu tetap segar karena dipoles makeup.

Dengan rambut panjang terurai, wajah Jennifer Dunn tampak terpoles makeup yang lebih tebal daripada sidang-sidang sebelumnya. Eyeliner hitam bertema cat eye terlihat membingkai mata perempuan itu dengan dramatis.

 

Menunggu

Kenakan Makeup Tipis, Jennifer Dunn Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba
Artis Jennifer Dunn (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rencananya, sidang lanjutan kasus narkoba Jennifer Dunn akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Kini, perempuan yang mengaku telah menikah siri dengan Faisal Harris itu menunggu waktu giliran sidang di ruang tahanan pengadilan.

Tiga Dakwaan

Kenakan Makeup Tipis, Jennifer Dunn Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba
Artis Jennifer Dunn (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalahgunaan narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

20 Tahun

[Bintang] Jennifer Dunn
(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dakwaan itu dibacakan JPU Nova dalam sidang perdana Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 April 2018. Melalui ketiga pasal tersebut, Jennifer Dunn terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017 sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan Jennifer Dunn tersebut berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka kasus narkoba berinisial FS.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya