Dipenjara Gara-Gara Sebut Muncikari, Apa Kabar Si Cantik Baby Jovanca?

Kasus Baby Jovanca sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 18 Mei 2018, 12:00 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2018, 12:00 WIB
Baby Jovanca
Baby Jovanca (Instagram: @babyjvcn)

Liputan6.com, Jakarta - Masih ingat dengan si cantik, Baby Jovanca? Ya, pemeran Ade dalam sitkom OK-Jek ini tengah harap-harap cemas.

Pasalnya, berkas kasus hukum dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Baby Jovanca sudah lengkap alias P21. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Patris Yusrian kepada wartawan, baru-baru ini.

Menurutnya, kasus Baby Jovanca sudah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Nantinya, pengadilan yang akan menentukan jadwal sidang perdana dari ibu satu anak tersebut.

"(Berkas) Segera dilimpahkan ke PN agar diproses sidang," ucap Patris Yusrian.

Dipenjara

Baby Jovanca
Baby Jovanca (Instagram: @babyjvcn)

Saat ini Baby Jovanca masih menjadi tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dalam waktu dekat, nasib Baby Jovanca akan segera ditentukan pengadilan.

Seperti diketahui, Baby Jovanca ditangkap polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik seorang wanita bernama Anggraini. Kabarnya, Baby Jovanca diduga menyinggung pelapor dengan kata-kata muncikari.

Pencemaran Nama Baik

Baby Jovanca
Baby Jovanca (Instagram: @babyjvcn)

Alhasil, polisi menyangka Baby Jovanca melanggar Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU 11/2008 tentang ITE atau pasal 311 KUHP atau pasal 310 KUHP.

Nama Baby Jovanca dikenal lewat perannya sebagai Ade di sitkom OK-Jek. Sosoknya yang cantik dan seksi membuat para penggemar OK-Jek selalu merindukan Baby Jovanca.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya