Liputan6.com, London: Meghan Markle dan Pangeran Harry dari Inggris baru saja menikah, Sabtu (19/5/2018), di St George Chapel di Windsor Castle, London, Inggris. Meghan Markle dan Pangeran Harry sukses tampil memesona di pernikahannya yang disaksikan keluarga kerabat, serta jutaan pasang mata dari seluruh dunia.
Setelah menikah, Pangeran Harry dan Meghan Markle mendapatkan gelar bangsawan, Duke of Sussex dan Duchess of Sussex. Gelar tersebut akan diberikan secara langsung oleh Ratu Elizabeth II.
Advertisement
Baca Juga
Sebuah laporan menyebutkan, Ratu Elizabeth II yang memikirkan gelar untuk Pangeran Harry dan istrinya. Pemberian gelar sangat penting, akan dibawa seumur hidup.
Setelah resmi mendapatkan gelar tersebut, Pangeran Harry dan Meghan Markle selanjutnya akan dipanggil sebagai Duke of Sussex dan Duchess of Sussex, diwartakan Mirror.co.uk, baru-baru ini.
Warga Sussex Bahagia
Laporan dari Telegraph, yang dituliskan oleh Charles Moore, menyebutkan warga Sussex di Inggris bahagia menyambut Meghan, Duchess of Sussex. Alasannya, Meghan merupakan Duchess pertama di Sussex.
Advertisement
Hanya Punya Satu
"Kami hanya punya Duchess of Sussex satu kali sebelumnya. Itu pun juga sudah sangat lama sekali. Kami sangat bahagia," tulis Charles Moore.
Lama Lowong
Gelar ini memang lowong sejak lama. Dilansir dari The Telegraph, gelar Duke of Sussex hanya pernah dipegang oleh satu orang, Prince Augustus Frederick, yang hidup pada 1801-1843 silam.
Advertisement
Tak Dapat Restu
Prince Augustus Frederick menikah dengan wanita yang menjadi pilihan hatinya. Sayangnya, pernikahan Pangeran Augustus tidak direstui sang ayah, Raja George III, dan dianggap tak sah. Otomatis, sang istri pun tak dapat menyandang gelar Duchess of Sussex.