Ozzy Albar Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Setelah Fachri Albar, kini Ozzy Albar tersandung kasus narkoba.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 13 Sep 2018, 14:30 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2018, 14:30 WIB
Anak musisi Achmad Albar, Ozzy Albar
Anak musisi Ahmad Albar, Ozzy Albar (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Fachri Albar, kini giliran Ozzy Albar tersandung dalam kasus yang sama, yaitu narkoba.

Ozzy Albar kedapatan memiliki ganja seberat 2,66 gram di saku kantong celana sebelah kanannya.

Hal tersebut didapat melalui proses penangkapan dan penggeledahan polisi terhadap Ozzy Albar di sebuah ATM di kawasan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018).

Atas kepemilikan ganja yang masuk dalam narkotika golongan satu, Ozzy Albar terancam hukuman 4 tahun penjara.

 


Keterangan Polisi

Anak musisi Achmad Albar, Ozzy Albar
Anak musisi Achmad Albar, Ozzy Albar (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Yang bersangkutan dikenakan pasal 111 ayat 1 Undang Undang Narkotika. Golongan 1 ya ancaman 4 tahun," ujar Kombes Pol Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat rilis penangkapan Ozzy Albar di Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).

Saat ini polisi masih mendalami lagi beberapa kepemilikan ganja dari tangan Ozzy Albar. Selain itu, polisi juga mengembangkan kepemilikan alat hisab sabu dan plastik sisa sabu yang didapatkan di kediaman Ozzy Albar di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.


Resmi Ditahan

Anak musisi Achmad Albar, Ozzy Albar
Anak musisi Achmad Albar, Ozzy Albar (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Kita masih mendalami semuanya. Dia (Ozzy) kan juga positif metapethamin, aphetamin juga pas kita tes urine," kata Argo.

Per hari ini kata Argo, Ozzy Albar resmi menjadi tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan guna menyelidiki lebih lanjut, kasus narkoba yang menjeratnya.

"Sekarang dia (Ozzy) resmi kita tahan di sini (Polda Metro Jaya)," kata Argo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya