Liputan6.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI, baru saja mengeluarkan teguran atas iklan Shopee yang dibintangi oleh Blackpink. Iklan ini dinilai berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat Indonesia secara umum.
Tak hanya penggemar Blackpink, warganet yang langsung bereaksi terhadap keputusan terhadap iklan yang menampilkan lagu "Ddu-ddu Ddu-ddu" ini.
Banyak dari mereka yang me-mention langsung akun Twitter lembaga pengawas penyiaran ini, @KPI_Pusat.
Advertisement
Sebagian besar mengkritisi keputusan KPI. Mereka mempertanyakan standar KPI dalam mengeluarkan keputusan soal iklan yang dibintangi Blackpink ini.
Baca Juga
"Gue ga bener-bener fans KPop tapi pas dapet info KPI nutup iklan shopee yang ada blackpinknya kok kesel sendiri ya? Perasaan gue gangeliat hal yang aneh-aneh dari si blackpink ini, malah lebih aneh kalo sinetron-sinetron yang merusak moral anak remaja/penontonnya itu dibiarin aja," kata @Joni_LCroft.
"Saya bukan k-pop lovers atau apa sebutannya, tapi kok ya makin aneh aja.. sebenernya standart iklan di Indonesia itu kaya gimana ? Salah Blackpink juga sih udah tau ke Indonesia harusnya pake daster emak-emak biar ngga dibikin petisi," tutur @Ali_fajari.
Kritik Warganet
Seperti diketahui, teguran ini muncul setelah beredar petisi untuk memboikot iklan tersebut, yang dikeluarkan oleh Maimon Herawati. Warganet mengaitkan keluarnya putusan tersebut dengan kemunculan petisi tersebut.
"Jgn cma ngejar BlackPink & lembaga ini harus independent, ditekan dkit langsung ok sm yg gak punya tv lgi," tutur @pd__ar.
"Pak udah cek kalau ada petisi yg nga setuju penyetopan iklan blackpink Pak? Dimana keadilan kalau cuma pihak mamak2 protes aja yg diterima? Petisi pihak kontra nya harus diajak bicara juga dong," tutur @RinceMarinca.
Advertisement
Tanggapan Shopee
Sementara itu, pihak Shopee juga telah mengeluarkan tanggapannya atas teguran KPI ini. Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan pihaknya pada hari ini, Shopee menerima masukan mengenai iklan tersebut.
Meski begitu, Shopee menekankan bahwa iklan tersebut telah tayang dengan mengikuti regulasi yang telah berlaku.
"Namun, untuk diketahui, bahwa iklan tersebut telah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia. Kami juga ingin menekankan bahwa kami mengikuti semua regulasi yang ada dari setiap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia.”