Liputan6.com, Jakarta Status hukum artis VA dalam kasus dugaan prostitusi online, telah meningkat menjadi tersangka. Polda Jatim menetapkan artis VA sebagai tersangka kasus foto dan video asusila.
Berita penetapan tersangka ini telah sampai ke pihak artis VA. Terkait hal tersebut, VA melalui pengacaranya mengaku bingung.
Pasalnya, selama pemeriksaan yang telah dijalani artis VA di Polda Jatim saat itu masih sebatas isi pesan percakapan Vanessa dengan tersangka lain.
Advertisement
"Kemarin Vanessa dipanggil jadi saksi. Terkait pemeriksaan tambahan dari BAP pertama. Isinya soal chat dengan saudara Siska. Hanya sebatas itu," ujar kuasa hukum artis VA, Milano Lubis, saat ditemui di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Baca Juga
Transfer
"Kemudian berlanjut dengan masalah transfer itu belum selesai. Penyidik baru sampai tiga transferan kemudian Vanessa sakit. Jadi ditunda sampai pulih," ungkapnya.
Advertisement
Bingung
Untuk itu, ketika artis VA ditetapkan sebagai tersangka, justru menimbulkan pertanyaan lain dari pihak artis VA.
"Kalau hari ini ada status hukum tsk terhadap Vanessa, kita juga bingung. Karena kita lihat pemeriksaan pertama dan kedua belum ada," ujarnya.