Pangeran Philip Alami Kecelakaan Mobil, Begini Kondisinya

Mobil Land Rover yang dikendarai oleh Pangeran Philip terbalik dengan puing berserakan.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 18 Jan 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2019, 13:00 WIB
[Bintang] Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip
Mobil Land Rover yang dikendarai oleh Pangeran Philip terbalik dengan puing berserakan. (ABC News)

Liputan6.com, Jakarta - Suami Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip, mengalami kecelakaan mobil pada Kamis (17/1/2019) pukul 03.00 sore waktu setempat. Kecelakaan ini terjadi tak jauh dari perkebunan Ratu Elizabeth II di Sandringham, Norfolk.

Dari foto yang beredar, mobil Land Rover yang dikendarai Pangeran Philip terlihat terbalik dengan puing berserakan. Beruntung Duke of Edinburgh ini tak mengalami luka parah.

Tak lama setelah peristiwa nahas ini terjadi, tim dokter pun tiba di lokasi kejadian. Sementara Pangeran Philip selamat, dua orang lainnya yang juga terlibat dalam kecelakaan mengalami cedera.

"Pengemudi lainnya menderita luka-luka sementara penumpang wanita mengalami cedera lengan, keduanya membutuhkan perawatan di rumah sakit," kata polisi seperti dilansir dari situs CNN, Jumat (18/1/2019).

Menyedot Perhatian

Pangeran Philip, suami Ratu Inggris, Elizabeth II (AP/Alastair Grant)
Pangeran Philip, suami Ratu Inggris, Elizabeth II (AP/Alastair Grant)

Tak butuh waktu lama, berita tentang kecelakaan ini seketika menyedot perhatian berbagai media masa. Kecelakaan ini juga mendominasi pemberitaan di Daily Mail dan The Sun.

Setelah kecelakaan terjadi, banyak pihak bertanya-tanya, mengapa Pangeran Philip masih diperbolehkan mengendarai mobilnya sendiri di usianya yang telah menginjak 98 tahun.

SIM

Foto Ulang Tahun Pernikahan ke-70 Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip (AP/Matt Holyoak)
(AP/Matt Holyoak)

Terkait surat izin mengemudi, Kerajaan Inggris memiliki persyaratan sendiri. Bagi yang berumur lebih dari 70 tahun, diharuskan memperbarui SIM-nya setiap tiga tahun sekali untuk mengukur standard kelayakan dalam mengemudi.

Dan seorang perwakilan kerajaan mengatakan bahwa pangeran masih memiliki lisensi. Ia juga mengikuti semua prosedur kerajaan dengan memperbarui SIM-nya setiap tiga tahun sekali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya