Liputan6.com, Jakarta Pesinetron Mandala Shoji harus mendekam di LP Salemba Jakarta Pusat setelah menyerahkan diri pada Jumat (8/2/2019). Dirinya divonis bersalah setelah dianggap melakukan pelanggaran Pemilu.Â
Setelah mendekam di LP Salemba, Mandala Shoji pun dicoret dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pencalegannya. Mandala Shoji memang terdaftar sebagai caleg dari PAN. Atas pencoretan itu, Mandala Shoji pun mengaku menyerahkan semuanya kepada pengacaranya.
"Kata Bu Elza itu melanggar hukum. Saya serahkan ke beliau," ujar Mandala Shoji sesaat setelah tiba di LP Salemba.
Advertisement
Baca Juga
Pemilu
Elza Syarief sendiri menegaskan bahwa kliennya hanya melakukan pelanggaran pemliu dan bukan pidana seperti yang dianggap KPU.
"Saya pasti keras. Hak politiknya nggak hilang kok. Di putusannya, nggak ada (pencabutan hak politik). Ini bukan tindakan kriminal, hukumannya di bawah 5 tahun. Tetapi pelanggaran dalam aturan main kampanye. Bukan kriminal, pidana, seperti korupsi, pembunuhan," kata Elza Syarief.
Â
Advertisement
Istri Tegar
Sementara itu isfri Mandala Shoji, Deanova Safriana terlihat tegar saat mengantar sang suami. Ketegaran itu pun dipuji oleh Mandala melalui akun Instagram-nya.
"sosok yg tegar yg selalu dampingin dan memberi smngat dlm keadaan apapun.
..bissmillah ALLAH SELALLU MEMBANTU HAMBANYA yg terus berdoa
dan berusaha dgn doa dan dzikir...subhannallah..
walhamdulillah..walaillahaillallah...ALLAHUAKBAR,"Â Â tulis Mandala
Â