Liputan6.com, Jakarta Erin Taulany dilaporkan ke polisi terkait aktivitasnya di media sosial. Ibu tiga anak itu dianggap melakukan pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian terhadap salah satu capres, Prabowo Subianto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengaku telah menerima laporan tentang Erin Taulany.
Kini pihaknya akan menyelidiki lebih dalam lagi terkait unggahan Erin Taulany di Instagram Story-nya yang dinilai menghina Prabowo Subianto.
Advertisement
"Kita selidiki dulu," kata Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi pewarta di Jakarta, Minggu (21/4/2019).
Baca Juga
Â
Sudah Ada Laporan
Menurut Argo Yuwono, pelaporan terhadap Erin Taulany dilakukan oleh seorang pengacara bernama M. Firdaus pagi tadi di Polda Metro Jaya.Â
"Laporinnya tadi pagi sekitar jam 10.00 WIB," ujar Argo.Â
Advertisement
Keterlaluan
M. Firdaus menuturkan, pelaporan tersebut dilakukannya lantaran menganggap Erin Taulany sudah keterlaluan.Â
"Saya lihat, ini sudah terlalu keterlaluan, menghina terang-terangan, bahkan seperti menelanjangi, tanpa melihat kredibilitas Bapak Prabowo Subianto," ujar Firdaus.