Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani akhirnya kembali ke Jakarta. Usai menjalani masa sidang di Surabaya, Ahmad Dhani, dikembalikan ke Rutan Cipinang.
Mendapati hal tersebut, Ahmad Dhani, cukup bahagia meski tidak sesuai harapannya. Semula, Ahmad Dhani berharap bisa dipindahkan ke Jakarta lebih cepat.
Advertisement
Baca Juga
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko saat ditemui di Lapas Cipinang, Kamis (13/6/2019).
"Memang Mas Dhani setelah sidang terakhir di Surabaya, berkeinginan untuk langsung dipindahkan ke sini. Karena masih ada agenda satu lagi, putusan, sehingga akhirnya dari kejaksaan beranggapan tunggu sampai selesai dulu," ujar kuasa hukum Ahmad Dhani.
Â
Tak Ada Permintaan Khusus
Ia melanjutkan, "Sedangkan Mas Dhani berpikir bisa berlebaran di Cipinang, sehingga keluarga gampang dateng. Karena kesampaiannya baru sekarang ya enggak papa, jadi Mas Dhani cukup senang."
Sekembalinya ke Cipinang, pihak Ahmad Dhani tidak banyak melayangkan permintaan terkait penempatan sel Ahmad Dhani.
Â
Advertisement
Siap Menerima Kebijakan Rutan
Hendarsam mengatakan bahwa pihaknya siap menerima kebijakan dari Rutan setempat.
"Oh saya belum tanyakan ke arah situ. Tadi kita baru isyarat yang umum saja dulu, belum sampai ke masalah itu. Untuk masalah penempatan dan segala macem itu kebijakan Karutan lah," ungkap Hendarsam.