Ahmad Dhani Senang Bisa Kembali ke Jakarta

Meski tak sesuai harapan, namun Ahmad Dhani cukup senang bisa kembali ke Jakarta.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 13 Jun 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2019, 20:00 WIB
Gaya Rambut Ahmad Dhani
Meski tak sesuai harapan, namun Ahmad Dhani cukup senang bisa kembali ke Jakarta. (Kapanlagi/Bayu)

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani akhirnya kembali ke Jakarta. Usai menjalani masa sidang di Surabaya, Ahmad Dhani, dikembalikan ke Rutan Cipinang.

Mendapati hal tersebut, Ahmad Dhani, cukup bahagia meski tidak sesuai harapannya. Semula, Ahmad Dhani berharap bisa dipindahkan ke Jakarta lebih cepat.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko saat ditemui di Lapas Cipinang, Kamis (13/6/2019).

"Memang Mas Dhani setelah sidang terakhir di Surabaya, berkeinginan untuk langsung dipindahkan ke sini. Karena masih ada agenda satu lagi, putusan, sehingga akhirnya dari kejaksaan beranggapan tunggu sampai selesai dulu," ujar kuasa hukum Ahmad Dhani.

 

Tak Ada Permintaan Khusus

Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1). Dalam sidang beragendakan vonis tersebut, hakim menuntut Ahmad Dhani dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ia melanjutkan, "Sedangkan Mas Dhani berpikir bisa berlebaran di Cipinang, sehingga keluarga gampang dateng. Karena kesampaiannya baru sekarang ya enggak papa, jadi Mas Dhani cukup senang."

Sekembalinya ke Cipinang, pihak Ahmad Dhani tidak banyak melayangkan permintaan terkait penempatan sel Ahmad Dhani.

 

Siap Menerima Kebijakan Rutan

Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Ditemani Mulan dan El
Musisi Ahmad Dhani hadir dalam lanjutan kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (17/9). Dhani tampak mengenakan blangkon saat menjalani sidang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hendarsam mengatakan bahwa pihaknya siap menerima kebijakan dari Rutan setempat.

"Oh saya belum tanyakan ke arah situ. Tadi kita baru isyarat yang umum saja dulu, belum sampai ke masalah itu. Untuk masalah penempatan dan segala macem itu kebijakan Karutan lah," ungkap Hendarsam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya