Liputan6.com, Jakarta - Tak lama setelah keluar dari tahanan, Kriss Hatta harus kembali berurusan dengan hukum. Ia ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap artis bernama Anthony.
Polisi menangkap Kriss Hatta di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) pagi. Penangkapan ini tentunya juga sudah diketahui oleh orangtua Kriss.
Advertisement
Baca Juga
"Masih diperiksa Kriss-nya. Pemukulan Kemarin," imbuh ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah saat hendak menjenguk di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Agar Kriss Hatta tak kembali mendekam di balik jeruji besi, pihak keluarga berupaya melakukan jalan damai dengan pelapor.
Â
Jalani Prosedur Hukum
"Kita dari keluarga pasti minta damai," ucap Tuty Suratinah.
Namun sebagai warga negara yang baik, sementara ini Kriss Hatta pasti akan menjalani prosedur hukum yang berlaku. "Semua harus dijalani. Proses berliku, kita ketemu keadaan gini lagi," ia mengakhiri.
Â
Advertisement