Hotman Paris Bawa Bukti Telak Penjarakan Farhat Abbas dan Andar Situmorang

Hotman Paris membawa beberapa bukti yang bisa menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas dan Andar Situmorang.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 27 Agu 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2019, 09:00 WIB
[Bintang] Hotman Paris
(Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Hotman Paris menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019) malam. Pengacara nyentrik itu menjalani pemeriksaan terkait laporan baliknya terhadap Farhat Abbas dan Andar Situmorang.

Seperti diketahui, Hotman Paris sempat dilaporkan Farhat dan Andar terkait kasus dugaan pornografi. Selain kasus pornografi, Hotman Paris juga disebut-sebut terlibat dalam kasus narkoba.

"Tanggal 14 Agustus 2019, saya sudah bikin dua laporan polisi terhadap Andar Situmorang, saya enggak pernah ketemu dia loh seumur hidup, dan Farhat Abbas. Mengenai pasalnya tanya penyidik. Hari ini, sebagai kelanjutan terhadap BAP terhadap Andar, saya membuat BAP klarifikasi sebagai pelapor," ungkap Hotman Paris.

Usai di-BAP, Hotman Paris menilai laporan yang dibuat Andar Situmorang terhadap dirinya sebagai tindakan yang gegabah. Hotman Paris juga memastikan orang dalam video porno yang dituduhkan Andar dan Farhat, bukanlah dirinya. 

Bukti Telak

[Fimela] Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea

Hotman mengaku punya bukti telak untuk mematahkan laporan Farhat Abbas dan Andar Situmorang. "Dia (Andar) dengan gegabah mengatakan diduga, apakah dia orangnya Anda tahu, karena saya enggak kenal dia. Katanya yang di video porno itu Hotman Paris dan sekretarisnya. Tapi waktu saya di-BAP klarifikasi di laporannya Farhat, (video) yang ditanyakan ke saya itu tampangnya bukan tampang Indonesia, tampang luar negeri," jelas Hotman Paris.

"Kedua, disebutkan juga saya di berbagai akun saya inex atau narkoba. Itulah inti laporannya hari ini, ada 20 pertanyaan, bukti-buktinya sangat telak semua. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana," ia mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya